Indonesia Belum Maksimal Manfaatkan Potensi Industri Halal Global

IPB University menilai Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemain utama industri halal dunia, namun kontribusinya masih relatif kecil. Penguatan koordinasi, diplomasi dagang, serta optimalisasi ekonomi syariah dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing di pasar global.

Indonesia Belum Maksimal Manfaatkan Potensi Industri Halal Global
Ilustrasi. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA: 

  • Pangsa Indonesia dalam suplai produk halal dunia baru mencapai 4 persen.
  • IPB mengusulkan penguatan status KNEKS menjadi badan struktural yang lebih mandiri.
  • Potensi zakat dan wakaf disebut bisa mencapai Rp500 triliun per tahun untuk mendukung ekonomi syariah.

RIAUCERDAS.COMPotensi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dinilai belum sepenuhnya mampu diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi halal global.

Padahal, industri halal dunia saat ini terus tumbuh pesat dan menawarkan peluang pasar bernilai triliunan dolar AS.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Irfan Syauqi Beik, mengungkapkan industri halal global saat ini tumbuh sekitar 8 hingga 10 persen per tahun dengan nilai pasar melebihi 3 triliun dolar AS.

Meski memiliki jumlah penduduk Muslim terbesar, Indonesia masih memiliki pangsa yang relatif kecil dalam rantai pasok produk halal dunia.

Berdasarkan data Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), sebesar 78 persen suplai industri makanan dan minuman halal justru dikuasai negara muslim minoritas.

"Negara anggota OKI hanya menyuplai 22 persen, dan dari angka tersebut, share Indonesia baru mencapai 4 persen,” ujar Irfan dilansir dari laman IPB University, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir agar Indonesia mampu meningkatkan perannya di pasar halal internasional.

Irfan menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi yang kuat melalui kebijakan pembangunan nasional yang menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pembangunan jangka panjang.

Untuk mempercepat pengembangan sektor tersebut, ia mengusulkan penguatan peran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Menurutnya, lembaga yang dipimpin langsung Presiden itu perlu ditingkatkan menjadi badan struktural agar memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam mengoordinasikan program ekonomi syariah nasional.

“Saya menyarankan KNEKS ini di-upgrade menjadi badan. Nanti ia menjadi kepanjangan tangan presiden untuk memonitor dan memastikan semua program pengembangan ekonomi syariah dari A sampai Z dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.

Selain penguatan kelembagaan, Irfan memaparkan tiga langkah utama yang perlu diprioritaskan dalam lima tahun ke depan.

Pertama, meningkatkan edukasi dan literasi halal untuk memperluas kesadaran masyarakat. Kedua, memperbaiki ekosistem kelembagaan, sistem sertifikasi, dan diplomasi perdagangan internasional.

Ketiga, menyusun regulasi yang adaptif namun tetap berorientasi pada substansi pengembangan industri halal.

Ia juga menyoroti pentingnya mengintegrasikan sektor keuangan komersial dengan instrumen keuangan sosial syariah seperti zakat dan wakaf yang memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ketika kesadaran agama dan kesadaran kemanusiaan digabung menjadi kekuatan ekonomi, efeknya akan sangat dahsyat,” ujarnya. (*)