PAD Pekanbaru Tembus Rp1,3 Triliun, Pemko Tetap Kebut Tindak Lanjut Catatan BPK
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru pada 2025 melampaui target dengan realisasi lebih dari Rp1,3 triliun atau naik lebih dari 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, Pemko Pekanbaru tetap mengebut tindak lanjut rekomendasi BPK, terutama terkait pengelolaan aset dan tunggakan PBB-P2.
RINGKASAN BERITA :
- PAD Kota Pekanbaru melampaui target dengan realisasi lebih dari Rp1,3 triliun atau naik lebih dari 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
- Pemko Pekanbaru memprioritaskan penyelesaian catatan BPK terkait pengelolaan aset dan tunggakan PBB-P2.
- Pemerintah berharap perbaikan tata kelola keuangan dapat mengembalikan opini BPK menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun mendatang.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat kenaikan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025 dengan realisasi mencapai lebih dari Rp1,3 triliun.
Meski capaian tersebut melampaui target dan meningkat lebih dari 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah tetap memprioritaskan penyelesaian sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan peningkatan PAD menjadi salah satu capaian positif dalam pelaksanaan APBD 2025.
Menurutnya, realisasi pendapatan daerah mengalami lonjakan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp900 miliar.
"Pendapatan asli daerah meningkat dari sekitar Rp900 miliar menjadi lebih dari Rp1,3 triliun. Target yang ditetapkan juga berhasil tercapai. Bahkan jika dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan lebih dari 40 persen," terang Markarius usai rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD 2025 di Gedung DPRD, Senin (13/7/2026).
Di balik capaian tersebut, Pemko Pekanbaru masih harus menindaklanjuti sejumlah catatan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah dan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Saya belum melihat secara detail. Namun, yang saya dengar ada catatan terkait pengelolaan aset dan juga pajak daerah," ujarnya.
Markarius menjelaskan, salah satu fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2 yang masih memiliki tunggakan.
"Untuk PBB-P2 yang belum tertagih, saat ini sedang kami genjot. Bulan ini kami bergerak untuk mengejar realisasi penerimaannya," ungkap Markarius.
Ia menambahkan, persoalan tersebut menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dalam hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Markarius, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Kami berharap pembahasannya dapat selesai sesuai batas waktu. Mudah-mudahan hingga akhir Juli bisa rampung. Kami serahkan prosesnya kepada rekan-rekan di DPRD," terang dia.
Meski berhasil meningkatkan PAD, Pemko Pekanbaru masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Markarius mengakui masih terdapat sejumlah aspek pengelolaan keuangan yang perlu diperbaiki agar lebih akuntabel.
"Masih ada beberapa catatan dari BPK. Sehingga tahun ini, kami memperoleh opini WDP. Padahal, kami sudah berupaya maksimal," katanya.
Ia menegaskan seluruh rekomendasi BPK akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pemko juga berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD menghasilkan masukan yang dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah sehingga target meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun mendatang dapat tercapai.
"Kami berharap anggota DPRD dapat memberikan berbagai masukan dalam pembahasan ranperda ini. Kami siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan membahas langkah-langkah perbaikannya bersama-sama," tuturnya. (*).