Menag Minta 119 Guru Besar PTK Tak Berhenti pada Gelar, Harus Hasilkan Riset dan Dampak Nyata
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan 119 guru besar baru di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan agar menjadikan jabatan profesor sebagai awal pengabdian akademik. Mereka diminta terus menghasilkan riset, publikasi, dan inovasi yang memberi manfaat bagi masyarakat serta memperkuat mutu pendidikan tinggi keagamaan.
RINGKASAN BERITA:
- Menteri Agama meminta 119 guru besar baru terus menghasilkan riset, buku, dan inovasi, bukan berhenti pada pencapaian gelar profesor.
- Kementerian Agama menargetkan jumlah guru besar di lingkungan PTK mencapai sekitar 2.500 orang dalam tiga tahun mendatang.
- Guru besar didorong memperkuat kolaborasi riset lintas disiplin serta berkontribusi dalam penyusunan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa jabatan guru besar bukan sekadar pencapaian akademik, melainkan amanah untuk terus menghasilkan karya ilmiah dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan kepada 119 akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Agama Periode III di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Dari total penerima KMA, sebanyak 113 orang berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sedangkan enam lainnya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu dan Kristen.
Nasaruddin mengatakan bertambahnya jumlah guru besar harus diiringi peningkatan kualitas, integritas, dan kontribusi terhadap kemajuan pendidikan tinggi keagamaan maupun pembangunan bangsa.
"Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan berhenti pada gelar, tetapi terus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat," terangnya.
Ia menekankan bahwa seorang profesor memiliki tanggung jawab moral dan akademik yang semakin besar.
Selain menguasai bidang keilmuan, guru besar juga dituntut menjadi teladan, memiliki kerendahan hati, serta berkomitmen membangun peradaban melalui pendidikan.
Menurut Menag, para guru besar perlu aktif menghasilkan publikasi ilmiah, memperkuat kolaborasi riset lintas disiplin, serta berkontribusi dalam penyusunan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Kementerian Agama juga menargetkan peningkatan jumlah profesor di lingkungan perguruan tinggi keagamaan hingga sekitar 2.500 orang dalam tiga tahun ke depan.
Penambahan tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menilai kehadiran 119 guru besar baru akan meningkatkan kapasitas perguruan tinggi keagamaan dalam bidang pembelajaran, penelitian, dan inovasi.
Menurutnya, guru besar memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem akademik yang unggul sekaligus meningkatkan kualitas program studi dan daya saing lulusan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menegaskan produktivitas akademik harus terus dijaga setelah memperoleh jabatan profesor.
"Menjadi guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik, tetapi justru awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," kata Amin.
Melalui penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Agama Periode III, Kementerian Agama berharap semakin banyak akademisi yang mampu melahirkan inovasi, memperkuat tradisi keilmuan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan tinggi keagamaan dan kemajuan Indonesia. (*)