Kemenag Luncurkan Gernas RANA, Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan di Pesantren dan Madrasah
Kementerian Agama meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai langkah memperkuat perlindungan anak di pesantren dan madrasah. Program ini menitikberatkan pada pencegahan kekerasan, penguatan tata kelola, serta kolaborasi lintas sektor.
RINGKASAN BERITA:
- Kemenag meluncurkan Gernas RANA untuk memperkuat perlindungan anak dari kekerasan di pesantren dan madrasah.
- Program bertumpu pada lima pilar, termasuk Kurikulum Berbasis Cinta, Telepontren, dan penguatan tata kelola lembaga pendidikan.
- Pemerintah akan memperjelas standar pondok pesantren dan kiai serta mendorong budaya keterbukaan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
RIAUCERDAS.COM, DEPOK - Pemerintah memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk pesantren dan madrasah.
Gerakan tersebut dirancang agar setiap anak dapat belajar, beribadah, dan berkembang di lingkungan yang aman serta terbebas dari kekerasan fisik, seksual, psikis, maupun digital.
Peluncuran Gernas RANA dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026), bersamaan dengan pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri).
"Hari ini kita meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama," ujar Nasaruddin Umar.
Menurutnya, pesantren dan madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan kehidupan spiritual anak.
Karena itu, pencegahan serta penanganan kekerasan harus menjadi bagian penting dalam tata kelola lembaga pendidikan keagamaan.
"Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar mengaji dan mengenal Tuhannya," kata dia.
Melalui Gernas RANA, pemerintah juga mengajak keluarga, guru, pengasuh pesantren, pengelola madrasah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, baik di rumah, sekolah, lingkungan sekitar, maupun ruang digital.
Masyarakat turut didorong berperan aktif melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) agar korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan secara cepat.
Nasaruddin menjelaskan, implementasi Gernas RANA di pesantren bertumpu pada lima pilar utama, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan melalui Kurikulum Berbasis Cinta, penyediaan sarana yang aman dan layak, layanan pengaduan Telepontren, serta kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.
Ia menyebut penerapan Kurikulum Berbasis Cinta mulai menunjukkan dampak positif dalam membangun hubungan yang lebih baik antara guru, santri, lingkungan, dan masyarakat.
"Pada bulan lalu kita melakukan pertemuan dengan para pengawas guru madrasah dan pengawas pesantren di Jawa Barat. Testimoni yang kita peroleh, semenjak diterapkan Kurikulum Berbasis Cinta ternyata begitu banyak dan begitu dalam efeknya," terang Menag.
Selain memperkuat perlindungan anak, Kementerian Agama juga akan memperjelas standar mengenai pondok pesantren dan kiai sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pendidikan keagamaan.
"Kita nanti akan mendefinisikan secara ketat apa yang dimaksud dengan pondok pesantren. Karena banyak yang mempraktiskan menamakan diri pondok pesantren. Kiai juga harus ada rukun-rukunnya. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang negatif karena adanya salah pemahaman," ungkap Menag.
Ia juga mengajak seluruh pengelola pesantren membangun budaya keterbukaan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, keterbukaan merupakan bentuk tanggung jawab lembaga untuk terus melakukan perbaikan.
"Mari kita jadikan keterbukaan sebagai tanda kekuatan, bukan kelemahan. Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak menyelamatkan nama baik. Ia hanya menunda luka yang lebih mendalam," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan Gernas RANA harus diwujudkan melalui langkah nyata di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.
Ia juga mengapresiasi Pondok Pesantren Al-Hamidiyah yang telah memiliki regulasi, komite etik, dan mekanisme pengaduan sebagai contoh praktik baik.
Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Oman Fathurahman, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Gernas RANA.
"Saya kira pada dasarnya kita mendukung untuk menolak kekerasan dan menciptakan pesantren sebagai ruang yang aman dan nyaman. Insyaallah mudah-mudahan di Pesantren Al-Hamidiyah bisa kita mulai gerakan ini," tandasnya. (*)