Jadwal Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 Dimajukan
Kemendikdasmen melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) memajukan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK. Kebijakan ini dilakukan agar sekolah memiliki waktu lebih panjang memperbarui data peserta didik di Dapodik.
RINGKASAN BERITA:
- Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 dimajukan menjadi 27 Juli–27 September 2026 atau tiga minggu lebih awal.
- Kemendikdasmen meminta sekolah segera memperbarui data Dapodik agar tidak ada peserta yang kehilangan hak mengikuti asesmen.
- Pelaksanaan utama TKA dan AN dijadwalkan pada 26 Oktober–8 November 2026, sedangkan sesi susulan berlangsung 16–29 November 2026.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026 bagi jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK.
Langkah ini diambil untuk memberi kesempatan lebih luas kepada satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data peserta didik sehingga seluruh murid yang berhak dapat terdaftar.
Melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), masa pendaftaran yang semula dijadwalkan mulai 18 Agustus 2026 kini dimulai lebih awal, yakni pada 27 Juli hingga 27 September 2026 atau sekitar tiga minggu lebih cepat dari rencana sebelumnya.
Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menjelaskan penyesuaian jadwal dilakukan karena sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan kembali dibuka pada 15 Juli 2026.
Kondisi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sekolah untuk segera memperbarui data peserta didik.
"Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional benar-benar yang terbaru, sehingga tidak ada murid yang sebenarnya berhak justru tidak masuk sistem akibat datanya belum diperbarui," terang Toni di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, waktu pendaftaran yang lebih panjang juga memberikan peluang lebih besar bagi sekolah untuk mendata peserta didik yang sebelumnya belum tercatat, terutama di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet maupun kekurangan operator sekolah.
"Kualitas data tentunya menentukan hasil asesmen, karena begitu Dapodik dibuka pada tanggal 15 Juli ini, kami akan meminta satuan pendidikan untuk langsung bergerak melakukan verifikasi serta pembaruan data, tidak perlu menunggu sampai mendekati batas akhir pendaftaran," kata dia.
Pelaksanaan TKA dan AN Tahun 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional, serta Keputusan Kepala BKPDM Nomor 017/F/AN/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan TKA dan AN.
Sebagai tindak lanjut, BKPDM juga menerbitkan Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 tertanggal 1 Juli 2026 mengenai penyelenggaraan TKA dan AN jenjang SMA/MA/sederajat, SMK/MAK, serta Survei Lingkungan Belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik Tahun 2026.
Surat tersebut telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di luar negeri, Atase Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai pedoman pelaksanaan.
Berdasarkan jadwal terbaru, pendaftaran peserta TKA dan AN berlangsung pada 27 Juli hingga 27 September 2026. Simulasi akan dilaksanakan pada 21–27 September 2026, dilanjutkan gladi bersih pada 5–18 Oktober 2026.
Pelaksanaan utama TKA dan AN dijadwalkan berlangsung secara bertahap pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 sesuai pembagian gelombang, sedangkan pelaksanaan susulan akan digelar pada 16–29 November 2026.
Toni berharap pemerintah daerah, satuan pendidikan, operator sekolah, dan pendidik memanfaatkan tambahan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya agar proses pendataan selesai lebih awal.
"Kami berharap pemerintah daerah, satuan pendidikan, operator sekolah, dan pendidik bergerak cepat memanfaatkan tambahan waktu ini. Data yang telah rapi sejak awal akan membuat pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional menjadi lebih tertib, dan yang lebih penting lagi adalah memastikan tidak ada satupun murid yang haknya untuk mengikuti asesmen ini terlewat hanya karena persoalan administrasi," tandasnya. (*)