Satpol PP Kampar Raih Peringkat II Bupati Award Pelayanan Publik 2025

Satpol PP Kabupaten Kampar meraih peringkat II Bupati Award Ketersediaan Standar Pelayanan Publik 2025 dengan nilai 83. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik yang mengacu pada standar Ombudsman RI.

Satpol PP Kampar Raih Peringkat II Bupati Award Pelayanan Publik 2025
Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra Tektona menyerahkan penghargaan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar, Yorin Efendi, di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Bangkinang Kota, Selasa (7/7/2026). (Sumber: Media Center Kampar)

RINGKASAN BERITA:

  • Satpol PP Kampar meraih peringkat II Bupati Award Ketersediaan Standar Pelayanan Publik 2025 dengan nilai 83.
  • Penilaian dilakukan berdasarkan standar pelayanan publik yang ditetapkan Ombudsman RI.
  • Penghargaan diharapkan menjadi motivasi bagi Satpol PP Kampar untuk terus meningkatkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berintegritas.

RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar berhasil meraih peringkat kedua dalam ajang Bupati Award Ketersediaan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025.

Capaian tersebut menjadi pengakuan atas penerapan standar pelayanan publik yang dinilai sesuai dengan indikator Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra Tektona, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar, Yorin Efendi, di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Bangkinang Kota, Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi, Satpol PP Kampar memperoleh nilai 83, berada di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang meraih peringkat pertama dengan nilai 89, serta di atas Inspektorat yang menempati posisi ketiga dengan nilai 75.

Penilaian tersebut mengacu pada standar pelayanan publik yang ditetapkan Ombudsman RI sebagai tolok ukur kualitas pelayanan di lingkungan pemerintah daerah.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Ombudsman Republik Indonesia mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan disaksikan Wakil Bupati Kampar Misharti, Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.

Usai menerima penghargaan, Plt Kepala Satpol PP Kampar Yorin Efendi mengatakan capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen Satpol PP dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan, terutama dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah serta pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum.

Yorin juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Kampar atas penyelenggaraan penilaian tersebut, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Satpol PP yang dinilai telah bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Satpol PP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola organisasi, serta membangun budaya kerja yang responsif, akuntabel, dan berintegritas. (*)