34,94 Hektare Lahan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, BPBD Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla
Kebakaran lahan di Kota Pekanbaru menunjukkan tren peningkatan sepanjang Januari hingga Mei 2026. BPBD mencatat 61 kejadian dengan total lahan terbakar mencapai 34,94 hektare, di tengah cuaca panas yang melanda wilayah tersebut selama hampir satu bulan terakhir.
RINGKASAN BERITA:
- BPBD Pekanbaru mencatat 61 kejadian kebakaran lahan dengan total area terbakar mencapai 34,94 hektare sepanjang Januari–Mei 2026.
- Cuaca panas yang berlangsung hampir satu bulan meningkatkan risiko munculnya kebakaran lahan di berbagai wilayah kota.
- Pemko Pekanbaru telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026 dan mengimbau warga segera melapor jika menemukan titik api.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Luas lahan yang terbakar di Kota Pekanbaru telah mencapai 34,94 hektare dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2026.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat cuaca panas yang berlangsung hampir satu bulan terakhir berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan dan hutan (karhutla).
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, sebanyak 61 kejadian kebakaran lahan telah ditangani selama lima bulan pertama tahun ini.
Kebakaran tersebar di sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan yang berbeda-beda.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino, mengatakan tren kebakaran lahan masih menjadi ancaman yang harus diwaspadai seluruh masyarakat, terutama saat kondisi cuaca kering terus berlangsung.
“Selama lima bulan ini ada 61 kejadian kebakaran lahan yang sudah kami tangani,” ujar Iwa Gemino, Sabtu (30/5/2026).
Sepanjang Mei 2026, kebakaran lahan kembali terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur.
Total luas area yang terbakar dalam dua kejadian tersebut mendekati setengah hektare.
Tim BPBD Kota Pekanbaru diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke lahan lain di sekitarnya.
Upaya cepat dilakukan agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih besar, terutama di tengah kondisi vegetasi yang mulai mengering akibat cuaca panas.
Mengantisipasi bertambahnya kasus kebakaran, BPBD mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.
Salah satunya adalah membakar sampah sembarangan yang dapat dengan mudah menjalar ke lahan kosong di sekitarnya.
“Kami juga mengimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Iwa didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Pekanbaru, Alan Kurnia.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan.
Status tersebut ditetapkan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan direncanakan berlaku hingga 30 November 2026.
Penetapan status siaga darurat ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur terkait dalam menghadapi potensi karhutla selama musim panas.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan segera melaporkan jika menemukan titik api atau kejadian kebakaran lahan.
“Apabila ada kebakaran lahan, bisa segera laporkan ke tim reaksi cepat Aman 112,” terang Iwa.
Dengan meningkatnya luas lahan terbakar sepanjang tahun ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin tinggi sehingga risiko kebakaran dapat ditekan sejak dini. (*)