Komisi X DPR Minta Kemendikdasmen Data Guru Bergaji di Bawah UMK untuk Dasar Kebijakan
Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti meminta Kemendikdasmen menyusun basis data guru yang masih menerima penghasilan di bawah standar kelayakan. Menurutnya, data tersebut penting agar kebijakan peningkatan kesejahteraan guru lebih tepat sasaran.
RINGKASAN BERITA:
- Komisi X DPR meminta Kemendikdasmen memiliki data khusus guru yang masih bergaji di bawah UMK sebagai dasar penyusunan kebijakan.
- Reni Astuti menilai laporan kementerian baru memuat capaian program, tetapi belum menggambarkan kondisi kesejahteraan guru yang masih berpenghasilan rendah.
- DPR mendorong optimalisasi Dapodik untuk memetakan kesejahteraan guru serta pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memiliki data khusus mengenai guru yang masih menerima penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Basis data tersebut dinilai penting sebagai acuan dalam menyusun kebijakan peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.
Usulan itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Reni, laporan yang dipaparkan Kemendikdasmen telah menjelaskan berbagai program yang telah dijalankan, seperti penyaluran tunjangan guru, pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga pelatihan peningkatan kompetensi.
Namun, ia menilai laporan tersebut belum memberikan gambaran mengenai jumlah guru yang hingga kini masih menerima penghasilan di bawah standar kelayakan.
"Yang ingin kita dapatkan sebenarnya adalah data guru yang belum layak kesejahteraannya atau penghasilannya. Kalau ini kan lebih kepada apa yang sudah dilakukan oleh kementerian," ujar Legislator Fraksi PKS itu.
Reni mengatakan pemetaan yang akurat diperlukan agar pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama bagi guru yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi.
Ia mengungkapkan, persoalan guru dengan pendapatan rendah masih banyak dijumpai di berbagai daerah dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
"Masih ada guru yang gajinya jauh di bawah UMK. Itu masih ada. Apakah itu tersorot oleh kementerian? Saya sangat berharap ini tersorot," katanya.
Lebih lanjut, Reni menegaskan Komisi X DPR RI akan terus mendukung berbagai langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru.
Meski demikian, dukungan tersebut harus didasarkan pada data yang lengkap dan akurat mengenai kondisi guru di seluruh Indonesia.
Ia juga mendorong Kemendikdasmen mengoptimalkan pemanfaatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar tidak hanya berfungsi sebagai basis data peserta didik dan satuan pendidikan, tetapi juga memuat informasi mengenai kondisi guru, termasuk tingkat kesejahteraan, persebaran, serta kebutuhan intervensi pemerintah.
Selain itu, Reni mengusulkan agar pemerintah memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan guru.
Sebaliknya, daerah yang masih menghadapi berbagai kendala diharapkan memperoleh pendampingan agar kualitas layanan pendidikan dapat meningkat secara merata.
"Kita harus serius terkait kesejahteraan guru. Mana pemerintah daerah yang sudah ramah terhadap kesejahteraan guru, beri apresiasi. Mana yang belum, kemudian dibantu oleh pemerintah. Saya kira itu yang perlu dilakukan," ungkapnya. (*)