Pemko Pekanbaru Siap Evaluasi Izin THM Usai Dugaan Kontes Waria dan Kasus Narkoba
Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan tidak akan ragu menindak tempat hiburan malam yang melanggar izin operasional. Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya dugaan kontes kecantikan waria serta temuan pengunjung positif narkoba di salah satu THM, yang langsung direspons dengan razia bersama Polresta Pekanbaru.
RINGKASAN BERITA:
- Pemko Pekanbaru menegaskan penindakan THM yang menyalahgunakan izin
- Razia dilakukan usai viral dugaan kontes kecantikan waria di hiburan malam
- Pengelola diminta aktif mencegah praktik asusila dan peredaran narkoba
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menertibkan tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menyalahgunakan izin operasional.
Penegakan aturan dilakukan menyusul beredarnya video di media sosial yang diduga memperlihatkan kontes kecantikan waria di salah satu THM, serta adanya pengunjung yang terindikasi positif narkoba.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan Pemko tidak akan segan melakukan evaluasi hingga penindakan terhadap perizinan usaha hiburan malam yang melanggar ketentuan.
“Kalau ditemukan penyimpangan, terutama terkait izin, tentu akan kita tinjau dan tindak sesuai aturan,” ujar Markarius, Senin (2/2/2026) kemarin.
Ia menjelaskan, setelah video tersebut viral, Pemko Pekanbaru langsung bergerak bersama Polresta Pekanbaru dengan melakukan razia ke lokasi hiburan malam yang diduga menjadi tempat kegiatan tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, pengelola THM mengaku tidak mengetahui adanya kontes kecantikan waria yang berlangsung di lokasi usaha mereka.
Meski demikian, Pemko dan aparat kepolisian tetap menekankan tanggung jawab pengelola dalam mengawasi seluruh aktivitas di tempat usaha.
Menurut Markarius, pengelola hiburan malam wajib memastikan tempat mereka tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar norma, praktik asusila, maupun peredaran narkoba.
“Kita akan melakukan pembinaan terkait adanya penyimpangan asusila. Pemko bersama tokoh masyarakat berharap kejadian seperti ini tidak terulang karena dapat mencoreng citra Kota Pekanbaru,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kelalaian pengelola dalam mengontrol aktivitas di tempat usaha dapat berujung pada sanksi tegas dari pemerintah daerah.
Pemko Pekanbaru memastikan akan bertindak apabila ditemukan THM yang menjadi lokasi kegiatan asusila atau peredaran narkoba. (*)