Kemenag Dorong PTKIN Go Global, Kelas Internasional Jadi Prioritas
Kementerian Agama mendorong PTKIN mengambil peran global melalui pembukaan kelas internasional dan kerja sama lintas negara, dengan tetap menjaga kekhasan studi Islam Indonesia.
RINGKASAN BERITA:
- PTKIN didorong membuka kelas internasional, termasuk skema daring penuh dan kolaborasi luar negeri.
- Studi Islam Indonesia dinilai punya keunggulan dan daya tarik global.
- Penguatan internasionalisasi tidak boleh menggerus studi Islam klasik sebagai fondasi PTKIN.
RIAUCERDAS.COM, MEDAN - Kementerian Agama mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) melakukan lompatan strategis dalam pengembangan akademik dengan memperluas jangkauan pendidikan hingga ke tingkat internasional.
Salah satu langkah yang dinilai krusial adalah membuka kelas internasional, baik secara luring, daring penuh, maupun melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi luar negeri.
Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, dalam Pertemuan Forum Rektor PTKIN yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026).
Menurut Kamarudin, PTKIN besar seperti UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, UIN Surabaya, dan kampus sejenis lainnya memiliki kapasitas akademik yang memadai untuk memulai program internasional.
Kerja sama dapat dijalin dengan berbagai negara, mulai dari Malaysia dan Turki hingga kawasan Eropa.
Ia menilai PTKIN saat ini memiliki modal kuat, baik dari sisi jumlah mahasiswa, ketersediaan guru besar, maupun peningkatan jumlah dosen bergelar doktor.
Modal tersebut, kata dia, perlu dioptimalkan agar PTKIN mampu berkontribusi dalam percaturan pendidikan tinggi global.
Dalam aspek keilmuan, Kamarudin menegaskan bahwa studi Islam yang berkembang di Indonesia memiliki karakter dan kekhasan tersendiri jika dibandingkan dengan tradisi keilmuan di Timur Tengah, Afrika, maupun Barat.
Kekhasan inilah yang dinilai memiliki nilai jual tinggi di tingkat internasional.
“Studi Islam klasik adalah inti PTKIN dan tidak boleh mengalami penurunan kualitas sedikit pun. Justru kekuatan ini yang harus dipelihara dan diperkenalkan ke dunia internasional,” ujarnya.
Meski demikian, Kamarudin mengingatkan agar pengembangan program studi umum yang selama ini juga menjadi bagian dari transformasi PTKIN tetap dikelola secara serius.
Namun, identitas utama PTKIN sebagai pusat pengembangan studi Islam tetap harus menjadi pijakan utama dalam setiap inovasi akademik.
Ia juga menegaskan bahwa kendala regulasi tidak seharusnya menjadi penghambat langkah.
Menurutnya, regulasi harus diposisikan sebagai instrumen pendukung kemajuan institusi pendidikan.
“Kalau ada aturan yang belum mendukung, itu menjadi tugas kita bersama untuk merumuskannya. Regulasi seharusnya membuka jalan, bukan menutup peluang,” tegasnya.
Pertemuan Forum Rektor PTKIN tersebut turut dihadiri Ketua Umum Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Indonesia, Masnun Tohir, serta para pimpinan PTKIN dari berbagai wilayah di Indonesia, sebagai bagian dari penguatan sinergi pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam ke depan. (*)