Wakil Ketua KPK di UNRI: Titip Absen Jadi Contoh Perilaku Koruptif
Melihat indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini adalah nomor tiga terendah dari Negara-negara G20. Sedangkan untuk ASEAN, Indonesia berada nomor enam di bawah Malaysia dan Thailand.
RIAUCERDAS.COM - Korupsi menjadi masalah yang sangat serius di negeri ini. Untuk mengatasinya tak bisa sendirian. Diperlukan kolaborasi sejumlah pihak untuk memberantas korupsi.
Salah satu upaya yang dilakukan, Universitas Riau (UNRI) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Kuliah Umum Pembangunan Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi pada Selasa (26/9/2023).
Kuliah umum yang digelar di Gedung M Diah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Kampus Bina Widya UNRI ini menghadirkan Wakil Ketua KPK, Dr Johanis Tanak SH MHum.
Hadir pada kuliah umum ini pimpinan mulai dari pimpinan UNRI, fakultas, unit, lembaga, jurusan hingga mahasiswa.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari roadshow Bus KPK 2023 sekaligus menjadi ajang sosialisasi kampanye antikorupsi bagi seluruh mahasiswa dan sivitas kampus yang ada di Riau.
“Kegiatan ini sangat penting untuk UNRI karena masalah korupsi adalah masalah serius di negeri ini," tutur Rektor UNRI, Prof Dr Sri Indarti SE MSi.
"Dengan adanya kolaborasi, kita sama-sama membantu atau memberikan komitmen untuk memberantas korupsi di negeri ini," tambahnya.
Pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu, UNRI telah melaksanakan penandatangan Zona Integritas UNRI menuju wilayah bebas dari korupsi, ini bentuk komitmen bersama untuk menuju universitas yang transparan dan berintegritas.
Rektor berharap, hari ini menjadi momen yang penting. "Karena semua yang hadir berperan dalam mencegah korupsi yang terjadi di tengah-tengah kita," tutur Rektor.
Melihat indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini adalah nomor tiga terendah dari Negara-negara G20. Sedangkan untuk ASEAN, Indonesia berada nomor enam di bawah Malaysia dan Thailand.
“Hal tersebut menunjukkan praktik korupsi masih sering terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Pendidikan antikorupsi dinilai menjadi salah satu strategi pemberantasan korupsi. Karena dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dalam membangun karakter generasi muda.
Ini menjadi perhatian kita bagaimana komitmen kita bersama untuk mencegah hal ini terjadi, karena korupsi tidak hanya terjadi di pemerintahan tetapi juga sudah sampai ke dunia pendidikan.
Oleh karena itu, mari kita bersama-sama berkomitmen seluruh sivitas akademika membangun UNRI menjadi universitas yang transparan dan berintegritas.
Tidak hanya melalui momen kuliah umum ini saja tetapi nantinya ada kolaborasi yang lainnya dapat dilaksanakan seperti bagaimana memasukkan pembelajaran antikorupsi kedalam kurikulum universitas.
Kita tidak hanya sekedar memahami tetapi juga bagaimana mengimplementasikan budaya antikorupsi menjadi budaya akademik di UNRI. Sehingga UNRI, menciptakan orang-orang yang bersih dan berintegritas didalam menjalankan roda pendidikan di UNRI.
Sementara, Dr Johanis Tanak SH Mhum menyampaikan peran perguruan tinggi sangat penting untuk mencetak insan kreatif yang dapat membangun Indonesia. Namun di saat yang sama, kampus harus mendukung penguatan karakter melalui penanaman nilai-nilai integritas.
“Pendidikan Antikorupsi (PAK) penting dilakukan di setiap tingkat kehidupan. Dimulai sejak masih kecil, agar nantinya saat dewasa dan menjadi pemimpin di negeri ini,” tambahnya.
Wakil Ketua KPK mencontohkan dunia mahasiswa masih banyak risiko perilaku koruptif, seperti membuat proposal palsu, melakukan gratifikasi, markup uang kuliah, penyalahgunaan dana beasiswa, titip absen, bahkan mencontek. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu mencegahnya melalui tiga aspek yaitu melalui edukasi, ekosistem dan aksi integritas.
“Yang terpenting selanjutnya adalah bangun ekosistem yang mendukung habituasi, keteladanan dan pengalaman integritas. Karena pendidikan antikorupsi tidak hanya dipahami saja tapi harus diimplementasikan sehingga nantinya dapat menjadi budaya,” ucapnya.
KPK berharap perguruan tinggi dapat memupuk nilai integritas melalui pendidikan antikorupsi dalam kurikulum kampus. Integrasi ini bisa melalui mata kuliah yang relevan atau dibuat kembali mata kuliah mandiri.
“Saya juga berpesan, mahasiswa harus menghindari risiko-risiko yang dapat menjerumuskan diri ke perilaku koruptif. Mahasiswa yang kritis juga bisa mengidentifikasi setiap permasalahan integritas di kampus masing-masing untuk nantinya menciptakan sebuah solusi,” jelasnya. (rls)
What's Your Reaction?