Rohul Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut

Kabupaten Rokan Hulu kembali mempertahankan predikat Kabupaten Informatif dalam ajang KI Award Riau 2025. Selain PPID Utama Pemkab Rohul, penghargaan juga diraih PPID Desa Pematang Berangan dan BAZNAS Rokan Hulu sebagai bukti komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

Rohul Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rokan Hulu, Suharman mewakili Bupati Anton menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Riau. (Sumber: Diskominfo Rohul)

RINGKASAN BERITA:

  • Kabupaten Rokan Hulu sukses mempertahankan predikat Kabupaten Informatif untuk kelima kalinya dalam KI Award Riau 2025.
  • Tiga lembaga sekaligus meraih penghargaan, yakni PPID Utama Pemkab Rohul, PPID Desa Pematang Berangan, dan BAZNAS Rokan Hulu.
  • Bupati Anton menegaskan keterbukaan informasi publik di Rokan Hulu akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kembali mendapat pengakuan.

Pada ajang KI Award Riau 2025, Kabupaten Rohul berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Informatif untuk kelima kalinya, sekaligus mengantarkan tiga lembaga di lingkungan pemerintah daerah meraih penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Riau.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam KI Award Riau 2025 yang berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).

Tiga lembaga yang menerima penghargaan yakni PPID Utama Pemkab Rohul sebagai Kabupaten Informatif, PPID Desa Pematang Berangan sebagai PPID Pemerintah Desa Informatif, dan BAZNAS Rokan Hulu sebagai Badan Publik Menuju Informatif.

Bupati Rohul, Anton menyebut capaian tersebut menunjukkan keterbukaan informasi publik di daerahnya terus berkembang ke arah yang lebih baik dan akan terus ditingkatkan.

"Penghargaan ini bentuk nyata kalau keterbukaan informasi publik kita di Rohul sudah berjalan ke arah yang baik. Dan kedepan akan kita tingkatkan lagi," kata Anton.

Bupati Anton tidak dapat hadir secara langsung menerima penghargaan karena pada waktu yang bersamaan mengikuti kegiatan deteksi participating interest bersama KPK RI di Pekanbaru.

Meski demikian, Anton tetap menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PPID, perangkat daerah, pemerintah desa, serta badan publik yang dinilai telah berkontribusi membangun budaya keterbukaan informasi di Kabupaten Rohul.

“Alhamdulillah, ini bukti keterbukaan informasi publik kita," ujar Anton.

Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan.

Menurutnya, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai PPID Utama, seluruh PPID Pelaksana, Pemerintah Desa Pematang Berangan, serta BAZNAS Kabupaten Rohul telah menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Predikat Kabupaten Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai berhasil mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara optimal, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, PPID Desa Pematang Berangan kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan kategori PPID Pemerintah Desa Informatif untuk ketiga kalinya.

Penghargaan tersebut diterima oleh Rusdi Hidayatullah, S.KM., M.M. sebagai perwakilan Pemerintah Desa Pematang Berangan.

Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Kabupaten Rohul menerima penghargaan sebagai Badan Publik Menuju Informatif.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Rohul, H. Baihaqy Addhuha, Lc., M.H.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rohul, Suharman, S.Pi., M.M., mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah, badan publik, serta dukungan masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka.

Penghargaan ini, katanya. menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Rohul untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

"Predikat Informatif yang berhasil dipertahankan untuk kelima kalinya merupakan bukti komitmen bersama dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata dia. (adv)