Kampar Jadi Daerah Pertama di Riau Bahas RKPD 2027
Kabupaten Kampar menjadi pemerintah daerah pertama di Provinsi Riau yang menjalani fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang RKPD Tahun 2027. Langkah ini menandai komitmen Pemkab Kampar dalam menjaga ketepatan waktu dan kualitas penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
RINGKASAN BERITA:
- Kabupaten Kampar menjadi daerah pertama di Riau yang menjalani fasilitasi RKPD Tahun 2027 bersama Pemerintah Provinsi Riau.
- RKPD 2027 mengusung tema penguatan inovasi dan investasi untuk meningkatkan daya saing daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
- Fasilitasi dilakukan untuk memastikan dokumen pembangunan daerah selaras dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan kebutuhan masyarakat.
RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Kabupaten Kampar kembali mencatatkan langkah lebih awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menjadi kabupaten/kota pertama di Provinsi Riau yang melaksanakan fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 bersama Pemerintah Provinsi Riau.
Fasilitasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Parlaungan Lantai III Kantor Bappeda Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kampar guna menyempurnakan dokumen RKPD Tahun 2027 sebelum ditetapkan.
Rapat fasilitasi dipimpin oleh Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi Riau, Devita Sari, ST, MT.
Sementara dari Kabupaten Kampar hadir langsung Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Dr. Yusdiyen Hadinata, S.Si., M.Si., bersama para kepala bidang dan tim penyusun dokumen perencanaan daerah.
Plh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Yusdiyen Hadinata, menyebut capaian tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan tahapan perencanaan pembangunan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Keberhasilan Kampar menjadi daerah pertama yang memasuki tahapan fasilitasi menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan pembangunan daerah," kata dia.
Dalam dokumen RKPD Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Kampar mengusung tema “Penguatan Inovasi dan Investasi untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah yang Berkelanjutan dan Inklusif”.
Tema tersebut dirancang untuk mendukung visi pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinkronisasi dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat.
Selama proses fasilitasi, tim dari Bappeda Provinsi Riau memberikan berbagai masukan terhadap substansi dokumen yang telah disusun.
Evaluasi dan penyempurnaan tersebut dilakukan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan Kampar tetap sejalan dengan RPJMD, prioritas pembangunan nasional, agenda pembangunan Provinsi Riau, serta kebutuhan masyarakat daerah.
Pemerintah Kabupaten Kampar juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Bappeda Provinsi Riau selama proses penyusunan dan fasilitasi dokumen perencanaan tersebut.
Melalui tahapan ini, RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan yang lebih terukur, efektif, dan adaptif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah pada masa mendatang.
Keberhasilan menjadi daerah pertama yang menjalani fasilitasi RKPD 2027 sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Kampar sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga kualitas perencanaan pembangunan serta ketepatan waktu penyusunan dokumen strategis di Provinsi Riau.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara fasilitasi oleh Plh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Dr. Yusdiyen Hadinata, S.Si., M.Si., dan Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi Riau, Devita Sari, ST, MT, selaku koordinator rapat. (*)