Bupati Pimpin Langsung Tim Kampar Bahas PI 10 Persen Migas bersama KPK

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menghadiri langsung rapat penyampaian hasil deteksi Participating Interest (PI) 10 persen wilayah kerja migas di Riau. Kehadirannya bersama jajaran teknis dan pimpinan perusahaan daerah menjadi bentuk keseriusan Pemkab Kampar dalam mengawal tata kelola migas yang transparan dan akuntabel.

Bupati Pimpin Langsung Tim Kampar Bahas PI 10 Persen Migas bersama KPK
Bupati Kampar Ahmad Yuzar ( paling kanan depan) foto bersama Plt Gubernur Riau dan kepala daerah lainnya saat hadir Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Migas Provinsi Riau, Rabu (24/6/2026) di Pekanbaru. (Sumber: Media Center Kampar)

RINGKASAN BERITA:

  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar hadir langsung memimpin delegasi daerah dalam rapat hasil deteksi PI 10 persen migas bersama KPK RI.
  • Pemkab Kampar menegaskan komitmen menjalankan seluruh rekomendasi KPK dan BPKP untuk mencegah potensi penyimpangan.
  • Jajaran lengkap pejabat teknis hingga pimpinan perusahaan daerah turut dilibatkan untuk mempercepat tindak lanjut hasil rapat.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kampar menunjukkan keseriusannya dalam mengawal pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen sektor minyak dan gas bumi (migas) dengan menghadirkan langsung jajaran pimpinan daerah dalam rapat hasil deteksi PI yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. memimpin langsung kehadiran delegasi Kabupaten Kampar pada Rapat Penyampaian Hasil Deteksi PI 10 Persen di Wilayah Kerja Migas Provinsi Riau yang digelar di Ruang Melati Lantai 3 Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).

Forum tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Kepala Perwakilan BPKP Riau Dr. Evenri Sihombing.

Selain dihadiri perwakilan KPK RI, kegiatan itu juga diikuti sejumlah kepala daerah yang wilayahnya termasuk dalam kawasan kerja migas di Provinsi Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen menjalankan tata kelola PI 10 persen secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan KPK dan BPKP akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

"Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen tegas untuk memastikan porsi PI 10% di WK Migas Kampar dikelola secara bersih. Kami siap mengawal dan menjalankan seluruh hasil deteksi serta arahan dari KPK RI dan BPKP demi menutup rapat celah potensi penyimpangan," kata Ahmad Yuzar.

Ia menilai optimalisasi manfaat sektor migas bagi daerah harus dibarengi dengan tata kelola yang akuntabel.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, BPKP, dan KPK RI perlu terus diperkuat agar hak daerah dari sektor migas dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Selain menghadiri rapat secara langsung, Ahmad Yuzar juga membawa sejumlah pejabat strategis guna memastikan tindak lanjut hasil pertemuan dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Asisten II Setda Kampar Muhammad, M.Si., Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, serta Kepala Bagian Perekonomian.

Tidak hanya itu, dua pimpinan perusahaan daerah Kabupaten Kampar juga ikut hadir untuk menyerap berbagai rekomendasi dan masukan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Kehadiran lengkap jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar dalam agenda pengawasan PI 10 persen ini menjadi sinyal kuat bahwa daerah tersebut ingin memastikan pengelolaan sektor migas berjalan transparan, sekaligus mampu memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)