Data Kemahiran Berbahasa Indonesia Jadi Landasan Penguatan Literasi

Kemendikdasmen melalui Badan Bahasa memperluas pemetaan kemahiran berbahasa Indonesia melalui UKBI Adaptif yang diikuti lebih dari 321 ribu peserta pada 2025. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan, literasi, dan kebahasaan yang lebih tepat sasaran serta inklusif.

Data Kemahiran Berbahasa Indonesia Jadi Landasan Penguatan Literasi
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menggelar Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta. (Sumber: Kemendikdasmen)

RINGKASAN BERITA:

  • Sebanyak 321.383 peserta dari 38 provinsi mengikuti UKBI Adaptif sepanjang 2025 dengan skor kemahiran nasional mencapai 64,23.
  • Kemendikdasmen mengembangkan UKBI Adaptif Disabilitas Rungu untuk memperluas akses layanan kebahasaan yang inklusif.
  • Hasil UKBI kini dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan, literasi, dan pembinaan bahasa yang lebih tepat sasaran.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pemerintah semakin mengandalkan data kemahiran berbahasa Indonesia sebagai landasan penguatan literasi dan penyusunan kebijakan pendidikan.

Melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memetakan kemampuan berbahasa masyarakat secara lebih luas dan terukur.

Hasil pemetaan tersebut dipublikasikan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) dalam Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia yang digelar di Jakarta.

Data UKBI Adaptif dirangkum dalam Buku Peta Kemahiran Berbahasa Indonesia yang menggambarkan kondisi kemahiran berbahasa masyarakat di tingkat nasional maupun daerah.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan hasil UKBI tidak hanya berfungsi sebagai data statistik, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan di bidang pendidikan dan kebahasaan.

Data kemahiran berbahasa Indonesia merupakan informasi penting terkait tingkat kemahiran berbahasa Indonesia di berbagai jenjang pendidikan, kalangan profesional, dan wilayah tertentu.

"Para pemangku kepentingan dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi, bahkan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kemahiran berbahasa Indonesia,” kata Hafidz.

Berdasarkan hasil pemetaan tahun 2025, Angka Kemahiran Berbahasa Indonesia secara nasional tercatat sebesar 64,23.

Sepanjang tahun tersebut, UKBI Adaptif diikuti 321.383 peserta yang berasal dari 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota di Indonesia.

Partisipasi juga datang dari luar negeri dengan keterlibatan 243 warga negara asing yang berasal dari 51 negara.

Data tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan UKBI sebagai instrumen pengukuran kemampuan berbahasa Indonesia.

Meski demikian, Hafidz menilai keterlibatan mahasiswa masih perlu ditingkatkan.

Dari total peserta UKBI Adaptif tahun 2025, sebanyak 84,9 persen berasal dari kalangan pelajar, sedangkan mahasiswa hanya mencapai 10,3 persen atau sebanyak 33.080 peserta.

“Hal ini perlu menjadi perhatian perguruan tinggi agar kemahiran berbahasa Indonesia menjadi bagian penting dalam peningkatan literasi mahasiswa,” ujarnya.

Selain memperluas cakupan peserta, Kemendikdasmen juga terus mendorong layanan kebahasaan yang lebih inklusif.

Salah satunya melalui pengembangan UKBI Adaptif Disabilitas Rungu yang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas rungu untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia secara setara.

Menurut Hafidz, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin hak pendidikan dan akses kebahasaan bagi seluruh warga negara.

“Kemendikdasmen berkomitmen menjembatani hak atas pendidikan dan kebahasaan yang inklusif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang memuat hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi,” tutur dia.

Program UKBI Adaptif Disabilitas Rungu mulai dikembangkan sejak 2024 dan telah diuji secara nasional pada Oktober 2025.

Sebanyak 222 peserta penyandang disabilitas rungu dari berbagai daerah terlibat dalam uji coba tersebut.

Materi ujian dirancang sesuai karakteristik pengalaman berbahasa peserta yang lebih banyak mengandalkan informasi visual dan tulisan, tanpa mengurangi kualitas pengukuran yang dilakukan.

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Pendidikan, Moch. Abduh, menegaskan bahwa layanan tersebut akan terus disempurnakan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami akan terus menyiapkan berbagai bentuk adaptasi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi,” terang Abduh.

Melalui pemetaan kemahiran berbahasa yang semakin luas dan inklusif, Kemendikdasmen berharap hasil UKBI dapat menjadi fondasi dalam pengembangan pembelajaran, peningkatan budaya literasi, serta penyusunan kebijakan pendidikan dan kebahasaan yang lebih efektif dan berbasis data. (*)