Pemkab Kampar Dukung Program RPL Unilak, ASN dan PPPK Didorong Tingkatkan Pendidikan
Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas Lancang Kuning sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program ini memungkinkan peserta menyelesaikan pendidikan lebih singkat melalui pengakuan pengalaman kerja dan capaian pembelajaran.
RINGKASAN BERITA:
- Pemkab Kampar mendukung Program RPL Universitas Lancang Kuning dan mendorong ASN serta PPPK melanjutkan pendidikan.
- Program RPL memungkinkan pengalaman kerja dan capaian pembelajaran diakui sehingga masa kuliah menjadi lebih singkat.
- Melalui RPL, jenjang S1 dapat ditempuh sekitar 2–2,5 tahun, sedangkan program magister dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu tahun.
RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan dukungannya terhadap Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang ditawarkan Universitas Lancang Kuning (Unilak).
Program tersebut dinilai dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., saat menerima audiensi jajaran Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unilak di Kampar, Rabu (5/8/2026).
Rombongan Unilak dipimpin Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Assoc. Prof. Dr. Dini Onasis, S.E., S.H., M.M., M.H., Ak., CA., ACPA., didampingi Wakil Dekan I Zaharman, S.E., M.Si., Ak., CA., Wakil Dekan II Al Jufri, S.E., M.Ak., Ak., CA., serta Wakil Dekan III Dr. Fatkhurahman, S.E., M.Si., M.M.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Unilak menawarkan Program RPL yang memungkinkan peserta menyelesaikan pendidikan dalam waktu lebih singkat melalui pengakuan terhadap pengalaman kerja maupun capaian pembelajaran yang telah dimiliki.
Misharti mengatakan peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Kampar yang sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM.
Menurutnya, pemerintah daerah siap mendukung pelaksanaan Program RPL dan akan menyosialisasikan kesempatan tersebut kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Mudah-mudahan dengan adanya program RPL Fakultas Ekonomi Bisnis ini bisa meningkatkan keunggulan SDM di Kabupaten Kampar," terangnya.
Pemerintah Kabupaten Kampar juga mengimbau ASN dan PPPK untuk memanfaatkan Program RPL Unilak sebagai salah satu alternatif meningkatkan jenjang pendidikan.
Dalam kesempatan itu, pihak Unilak menjelaskan bahwa RPL merupakan skema pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.
Melalui mekanisme tersebut, pengalaman dan kompetensi yang dimiliki peserta dapat diakui sebagai bagian dari mata kuliah sehingga masa studi menjadi lebih singkat dengan biaya yang lebih terjangkau.
Untuk jenjang sarjana, pendidikan yang umumnya ditempuh selama empat tahun dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga dua setengah tahun melalui Program RPL.
Sementara itu, pendidikan magister yang biasanya berlangsung dua tahun dapat ditempuh dalam waktu sekitar satu tahun.
Pihak Unilak berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dapat mendorong lebih banyak ASN mengikuti Program RPL sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi sumber daya manusia di daerah. (*)