Bupati Rohul Minta Proses Evaluasi Ranperda LPj APBD 2025 Segera Dikirim ke Gubernur
Setelah Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 disetujui DPRD Rokan Hulu, Bupati Anton meminta proses administrasi segera dituntaskan agar dokumen dapat dikirim ke gubernur untuk dievaluasi sesuai ketentuan.
RINGKASAN BERITA:
- Bupati Anton meminta proses administrasi Ranperda LPj APBD 2025 dipercepat agar segera dievaluasi gubernur.
- DPRD Rokan Hulu resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda.
- Pemerintah daerah menilai masukan dan sikap kritis DPRD menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pembangunan.
RIAUCERDAS.COM, PASIR PENGARAIAN - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM meminta percepatan penyelesaian administrasi Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 agar segera disampaikan kepada gubernur untuk menjalani tahapan evaluasi.
Permintaan itu disampaikan usai DPRD Rohul menyetujui ranperda tersebut dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul, Senin (27/7/2026) malam.
Anton meminta Sekretariat DPRD bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rohul segera menindaklanjuti seluruh proses administrasi sehingga dokumen yang telah disepakati dapat dikirim sesuai mekanisme yang berlaku.
"Percepatan proses evaluasi sangat penting agar tahapan penetapan perda dapat berjalan sesuai ketentuan dan koordinasi antara DPRD dengan pemerintah daerah tetap terjaga dengan baik," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Anton juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Rohul yang telah menyetujui Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Terimakasih kepada anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda ini menjadi Perda," ungkap bupati.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan DPRD secara intensif menghasilkan berbagai masukan, saran, dan pendapat yang menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
"Saran dan masukan selama pembahasan jadi bahan evaluasi kita untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pembangunan," terangnya.
Anton menilai sikap kritis dan selektif DPRD selama proses pembahasan mencerminkan pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dalam melihat capaian maupun berbagai hal yang masih memerlukan perbaikan.
Ia juga menyampaikan penghargaan atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif sehingga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan hingga mencapai persetujuan bersama.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Rohul, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan hingga ranperda ini disetujui bersama," ujarnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua DPRD Mohd Aidi SH dan Nono Patria Pratama SE.
Dari unsur pemerintah daerah hadir Bupati Anton ST MM.
Sidang tersebut juga dihadiri perwakilan Forkopimda, anggota DPRD Rohul, Penjabat Sekretaris Daerah Rohul Drs H Yusmar MSi, staf ahli bupati, para asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul.
Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul. (adv)