Diserang Monyet Liar, Sekolah di Tembilahan Terapkan Belajar Daring Selama Tiga Hari

Pemerintah Kecamatan Tembilahan menetapkan pembelajaran daring bagi sekolah-sekolah di wilayah terdampak serangan monyet liar pada 6–8 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil untuk melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan hingga kondisi dinyatakan aman.

Diserang Monyet Liar, Sekolah di Tembilahan Terapkan Belajar Daring Selama Tiga Hari
Ilustrasi siswa tengah belajar daring dari rumah. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA:

  • Sekolah di wilayah terdampak serangan monyet liar menerapkan pembelajaran daring pada 6–8 Agustus 2026 demi keselamatan peserta didik.
  • Kebijakan diambil melalui rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, komite sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya.
  • Pembelajaran tatap muka dijadwalkan kembali dimulai pada 10 Agustus 2026 apabila kondisi telah dinyatakan aman dan kondusif.

RIAUCERDAS.COM, INDRAGIRI HILIR - Keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama Pemerintah Kecamatan Tembilahan dalam menetapkan pembelajaran secara daring di sekolah-sekolah yang berada di wilayah terdampak serangan monyet liar.

Kebijakan sementara tersebut berlaku selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Agustus 2026, sebagai langkah mengurangi risiko terhadap siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar di Aula SMP Negeri 1 Tembilahan pada Rabu (5/8/2026).

Pertemuan dihadiri Pemerintah Kecamatan Tembilahan, Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, kepala satuan pendidikan, komite sekolah, koordinator wilayah pendidikan, serta sejumlah pihak terkait untuk membahas dampak serangan monyet liar terhadap aktivitas pendidikan.

Dalam rapat tersebut, Camat Tembilahan Ari Syuria memaparkan kronologi serangan monyet liar yang terjadi di sejumlah lokasi dalam beberapa hari terakhir.

Peristiwa itu memicu keresahan masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir terhadap keselamatan anak-anak saat berangkat maupun pulang sekolah.

Ari mengatakan keputusan menerapkan pembelajaran daring diambil berdasarkan kesepakatan bersama setelah mempertimbangkan masukan dari pihak sekolah, komite sekolah, serta kondisi yang berkembang di lapangan.

"Keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama kami. Oleh karena itu, pemerintah bersama seluruh unsur yang hadir dalam rapat sepakat mengambil langkah antisipatif dengan melaksanakan pembelajaran secara daring selama tiga hari. Kebijakan ini merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk meminimalisir risiko yang dapat mengancam keselamatan anak-anak selama situasi belum benar-benar kondusif," terang Ari Syuria.

Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan penanganan di lapangan.

Pemerintah Kecamatan Tembilahan juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan terhadap monyet liar dapat segera dilakukan sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berlangsung normal.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami keputusan ini karena yang kami utamakan adalah keselamatan anak-anak," ungkapnya. 

Dia juga mengimbau para orang tua agar tetap mengawasi putra-putrinya selama belajar dari rumah.

Apabila kondisi sudah dinyatakan aman oleh pihak berwenang, maka proses pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil rapat, pembelajaran daring diterapkan pada 6–8 Agustus 2026 bagi sekolah-sekolah di wilayah terdampak.

Apabila situasi telah dinyatakan aman dan kondusif, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dijadwalkan kembali berlangsung pada 10 Agustus 2026.

Sebelum keputusan diambil, peserta rapat menyampaikan berbagai masukan mengenai pola pembelajaran yang dinilai paling tepat selama masa penanganan.

Seluruh pertimbangan tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan agar keselamatan peserta didik tetap terjaga tanpa mengabaikan keberlangsungan proses pendidikan.

Pemerintah Kecamatan Tembilahan berharap kondisi segera kembali kondusif sehingga aktivitas belajar mengajar dapat berjalan normal.

Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan tindakan yang dapat memancing keberadaan monyet liar, serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah selama proses penanganan berlangsung.(*)