Kemenag Perkuat Kurikulum Cinta untuk Dukung Gerakan Ruang Aman Anak

Kementerian Agama memperkuat Kurikulum Cinta, pembinaan guru, serta regulasi pendidikan sebagai bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA). Upaya ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak di sekolah, keluarga, hingga masyarakat.

Kemenag Perkuat Kurikulum Cinta untuk Dukung Gerakan Ruang Aman Anak
Ilustrasi Kurikulum Berbasis Cinta. (Sumber: Kemenag)

RINGKASAN BERITA:

  • Kemenag memperkuat Kurikulum Cinta dan pembinaan guru untuk mendukung Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak.
  • Perlindungan anak diarahkan tidak hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga, masyarakat, dan ruang digital.
  • Pemerintah mengajak media berkolaborasi memberikan edukasi dan memperkuat pengawasan terhadap upaya perlindungan anak.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat implementasi Kurikulum Cinta dan pembinaan guru sebagai langkah strategis mendukung Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA).

Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, baik di satuan pendidikan, keluarga, maupun masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, saat mewakili Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Temu Pimpinan Redaksi Media bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) serta Menteri Komunikasi dan Digital di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta.

Forum yang digelar Kemenko PMK bersama Kemenkomdigi tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan keamanan dan kesejahteraan anak, baik di ruang fisik maupun digital.

Selain itu, media didorong menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Kamaruddin mengatakan, perhatian Kemenag terhadap perlindungan anak tidak hanya difokuskan pada lembaga pendidikan, tetapi juga mencakup lingkungan keluarga dan masyarakat.

"Ruang yang nyaman dan aman bagi anak ini di lembaga pendidikan, di keluarga, kemudian di masyarakat," terang Kamaruddin dikutip dari laman Kemenag, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, Kemenag telah menyiapkan berbagai langkah teknis melalui penguatan regulasi dan ekosistem pendidikan.

Salah satunya dengan memperkuat Kurikulum Cinta serta meningkatkan pembinaan terhadap guru agar seluruh unsur pendidikan dapat bersinergi menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

"Kementerian Agama telah melakukan atau mengambil sejumlah langkah-langkah teknis dari sisi regulasi dan ekosistem pendidikan, penguatan Kurikulum Cinta, kemudian pembinaan guru agar semuanya bisa bersinergi untuk menciptakan ruang yang nyaman bagi anak dan juga sekaligus aman bagi mereka untuk belajar, untuk tumbuh berkembang, dan untuk menjadi generasi emas di masa yang akan datang," kata dia.

Ia menegaskan, perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh karena anak membutuhkan lingkungan belajar, keluarga, dan masyarakat yang mendukung proses tumbuh kembangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyebut penyediaan ruang aman dan nyaman bagi anak merupakan bagian mendasar dari pembangunan manusia.

Menurutnya, ruang tersebut harus diwujudkan mulai dari lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik hingga ruang digital, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI).

"Pembangunan manusia itu juga harus memperbaiki yang fundamental, yaitu menyediakan ruang aman dan nyaman untuk anak. Dan jangan boleh ada kekerasan terhadap anak," kata Pratikno.

Ia menambahkan, perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian penting karena perkembangan teknologi dapat memengaruhi aspek kognitif maupun kesehatan mental anak.

Pratikno juga mendorong keterlibatan masyarakat dan media dalam menyukseskan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak.

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam memberikan edukasi sekaligus memperkuat kontrol publik terhadap upaya perlindungan anak.

Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) sendiri telah diluncurkan pada 25 Juni 2026.

Temu Pimpinan Redaksi Media menjadi salah satu forum untuk memperkuat kolaborasi pemerintah dan media dalam mengarusutamakan gerakan tersebut demi meningkatkan keamanan dan kesejahteraan anak. (*)