267 Guru Non ASN Pesantren Terima TPG Triwulan I 2026

Sebanyak 267 guru non ASN pada Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru pesantren.

267 Guru Non ASN Pesantren Terima TPG Triwulan I 2026
Ilustrasi guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pesantren. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA:

  • 267 guru non ASN pesantren menerima TPG Triwulan I 2026
  • TPG jadi bentuk komitmen pemerintah tingkatkan kesejahteraan guru
  • Penyaluran dilakukan bertahap dengan sistem lebih transparan dan tepat sasaran.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pesantren.

Pada Triwulan I tahun 2026, sebanyak 267 guru pada Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal (SPM-PDF) telah menerima tunjangan tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa pencairan TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk yang berstatus non ASN.

“Sesuai arahan Menteri Agama, pencairan TPG menjadi perhatian kami. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional,” kata dia, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, guru memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa.

Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memastikan hak dan kesejahteraan mereka terpenuhi.

Menurutnya, penyaluran TPG juga menjadi bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus menyempurnakan sistem penyaluran agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Amien Suyitno menjelaskan bahwa pencairan TPG dilakukan secara bertahap setiap triwulan.

“Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik,” tegas Amien.

Sementara itu, Direktur Pesantren Basnang Said menyebutkan bahwa penerima TPG kali ini merupakan guru non ASN pada SPM-PDF yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi ketentuan administrasi.

“Total ada 267 guru pada Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal yang menerima TPG triwulan I ini,” tuturnya.

Ia berharap tunjangan tersebut dapat menjadi stimulus bagi para guru pesantren untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memperkuat peran mereka dalam membentuk karakter peserta didik. (*)