MPLS Ramah 2026 Berlangsung 5 Hari, Kemendikdasmen Larang Perpeloncoan
Kemendikdasmen menghadirkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 dengan sejumlah pembaruan, termasuk pelaksanaan selama lima hari dan penguatan budaya sekolah aman serta nyaman. Program ini dirancang agar murid baru memperoleh pengalaman belajar yang menyenangkan, bebas dari kekerasan, dan mendukung proses adaptasi sejak hari pertama.
RINGKASAN BERITA:
- MPLS Ramah 2026 resmi berlangsung selama lima hari untuk membantu murid baru beradaptasi lebih optimal di lingkungan sekolah.
- Kemendikdasmen menegaskan MPLS harus bebas dari perpeloncoan, kekerasan, perundungan, pungutan, dan atribut yang memberatkan.
- Sekolah diwajibkan melibatkan orang tua serta memanfaatkan MPLS untuk mengenali potensi, bakat, dan kebutuhan belajar setiap murid sejak hari pertama.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 selama lima hari.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengalaman pertama yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid baru saat memasuki lingkungan sekolah.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026.
Selain memperpanjang durasi kegiatan, regulasi baru juga mengharuskan sekolah menyosialisasikan program MPLS kepada orang tua sebelum pelaksanaan serta memperkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai dasar penyelenggaraan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa MPLS harus menjadi pengalaman awal yang menyenangkan sehingga sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi setiap anak.
Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto, mengatakan seluruh pelaksanaan MPLS harus berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
"Seluruh pelaksanaan MPLS berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sehingga setiap murid dapat mengenal lingkungan sekolah dalam suasana yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya," ujarnya.
Direktur SMA Kemendikdasmen, Yuli Haryanto, menjelaskan sekolah tidak hanya bertugas meningkatkan kemampuan akademik peserta didik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang membuat setiap anak merasa aman, diterima, dihargai, dan bahagia.
Momentum tersebut, tuturnya, dimulai sejak hari pertama peserta didik memasuki sekolah.
Kesan pertama yang mereka rasakan akan sangat memengaruhi semangat belajar, rasa percaya diri, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru.
"Karena itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah memiliki peran yang sangat penting," tutur Yuli Haryanto dalam webinar Bincang SMA bertajuk Sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Jenjang SMA: MPLS Ramah, Sekolah Aman, Belajar Nyaman, Tumbuh Berkarakter.
Menurutnya, melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, seluruh rangkaian MPLS wajib dilaksanakan secara edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun tindakan yang merendahkan martabat peserta didik.
"Semangat MPLS Ramah mengajak kita menghadirkan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sekaligus memuliakan setiap anak sebagai pribadi yang memiliki hak, potensi, dan cita-cita," terangnya.
Yuli menambahkan, keberhasilan MPLS membutuhkan kolaborasi pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat agar sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman bagi peserta didik.
"MPLS juga harus menjadi momentum mengenali karakter, potensi, serta kebutuhan belajar murid sejak hari pertama mereka berada di sekolah," kata dia.
Penerapan konsep MPLS Ramah telah dilakukan di SMA Negeri 6 Yogyakarta.
Kepala sekolah, Sri Moerni, mengatakan kegiatan tersebut menjadi awal membangun hubungan yang baik antara sekolah, peserta didik, dan orang tua.
"MPLS Ramah merupakan prosesi menyambut kehadiran anak-anak hebat dan orang tua sebagai bagian dari keluarga besar sekolah. Dari sinilah kita memulai proses membersamai peserta didik untuk mengantarkan mereka meraih cita-cita terbaiknya," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Rusprita Utami, menjelaskan MPLS Ramah dibangun atas tiga prinsip utama, yaitu Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya.
Ia menambahkan, durasi MPLS yang diperpanjang menjadi lima hari memberikan ruang adaptasi yang lebih optimal sekaligus memungkinkan sekolah memetakan potensi, bakat, minat, kemampuan literasi, numerasi, hingga kondisi sosial emosional peserta didik.
Seluruh pelaksanaan MPLS juga harus bebas dari perpeloncoan, kekerasan, pungutan, maupun penggunaan atribut yang membebani murid dan orang tua. (*)