Pelaksanaan TKA di PKBM Makin Kredibel

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di PKBM menunjukkan peningkatan kualitas dan akuntabilitas, memperkuat posisi pendidikan nonformal dalam sistem pendidikan nasional.

Pelaksanaan TKA di PKBM Makin Kredibel
Suasana pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diikuti siswa PKBM. (Sumber: Kemendikdasmen)

RINGKASAN BERITA: 

  • TKA di PKBM kini lebih terstandar dan akuntabel, setara dengan pendidikan formal.
  • Model pelaksanaan fleksibel: mandiri dan kolaboratif sesuai kondisi peserta.
  • Tingkat kehadiran tinggi dan kesiapan teknis jadi kunci keberhasilan pelaksanaan.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di satuan pendidikan nonformal atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menunjukkan peningkatan signifikan dalam kualitas dan tata kelola.

Ujian yang sebelumnya identik dengan fleksibilitas kini semakin terstandar, sekaligus memperkuat kesetaraan dengan pendidikan formal.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menyebut bahwa pelaksanaan TKA di PKBM menjadi penanda perubahan dalam sistem evaluasi pendidikan nonformal.

“Pendekatan ini dinilai efektif dalam menjawab tantangan khas PKBM, seperti heterogenitas usia, kesibukan pekerjaan, serta keterbatasan sarana dan prasarana,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, perbedaan model pelaksanaan antara PKBM mandiri dan kolaboratif justru menunjukkan bahwa kebijakan TKA mampu menjaga keseimbangan antara standar nasional dan kebutuhan lapangan.

“Hal ini memperkuat posisi PKBM sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional,” lanjutnya.

Di lapangan, implementasi TKA mandiri terlihat di PKBM Bina Cipta Ujungberung, Bandung. Pelaksanaan ujian Paket B (setara SMP) pada 11–12 April 2026 berlangsung lancar dengan tingkat kehadiran mencapai 100 persen.

Sebanyak 26 warga belajar mengikuti ujian dalam dua sesi per hari yang mencakup numerasi, literasi, dan survei lingkungan belajar.

Kepala PKBM Bina Cipta Ujungberung, Santi Susilawati, menyatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari strategi membangun komitmen peserta sejak awal.

“Dari jauh hari kami sudah membangun komitmen dengan warga belajar agar hadir di setiap sesi. Ujian dilaksanakan Sabtu dan Minggu karena karakteristik mereka berbeda, banyak yang bekerja dan memiliki keterbatasan waktu,” ujarnya.

Selain itu, pelaksanaan ujian diawasi secara berlapis oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung, penilik tingkat kecamatan, hingga pengawas eksternal dari PKBM lain untuk memastikan integritas.

Dari sisi teknis, kesiapan juga menjadi faktor kunci. Simulasi dan gladi bersih dilakukan sebelum ujian, termasuk penyediaan teknisi khusus, perangkat cadangan, serta peningkatan kapasitas internet.

“Kami bahkan menambah kapasitas internet agar warga belajar lebih tenang saat mengerjakan. Kalau ada gangguan sistem, harus langsung ditangani,” jelas Santi.

Ia juga menekankan bahwa sistem ujian berbasis waktu kini mendorong kedisiplinan peserta, berbeda dengan pola sebelumnya yang lebih longgar.

“Ini bagian dari penyesuaian agar standar kita sama dengan pendidikan formal. Sekarang tidak ada lagi perbedaan,” tegasnya.

Sementara itu, model kolaboratif diterapkan di PKBM Budi Utama Surabaya dengan memanfaatkan fasilitas sekolah formal.

Kepala PKBM, Imam Rochani, menyebut sebagian besar dari 22 peserta yang terdaftar dapat mengikuti ujian meski ada beberapa kendala.

“Ada tiga peserta kami tidak ikut karena berbagai kendala. Secara umum berjalan lancar. Kami bergabung dengan sekolah dan menggunakan fasilitas yang ada, dengan pengawasan dari dinas pendidikan dan guru-guru SMP,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi dan pembekalan berbasis kisi-kisi soal telah dilakukan untuk meningkatkan kesiapan peserta.

“Kami dorong mereka yang ingin melanjutkan pendidikan untuk ikut, karena ini menjadi bagian dari pengukuran kemampuan akademik mereka,” jelasnya.

Secara keseluruhan, pelaksanaan TKA di PKBM tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kredibilitas lulusan pendidikan nonformal.

Dengan sistem yang semakin tertib dan terstandar, pendidikan nonformal kini semakin diakui setara dengan jalur formal dalam sistem pendidikan nasional. (*)