World Press Freedom Day 2026: Dewan Pers Soroti Tantangan Kualitas Informasi di Era Media Sosial

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pers di tengah dominasi media sosial. Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi momentum memperkuat peran pers sebagai penyedia informasi kredibel.

World Press Freedom Day 2026: Dewan Pers Soroti Tantangan Kualitas Informasi di Era Media Sosial
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat berbicara saat acara peringatan World Press Freedom Day 2026 yang digelar di Jakarta, Minggu (3/5/2026). (Sumber: Infopublik.id)

RINGKASAN BERITA: 

  • Dewan Pers menyoroti dilema masyarakat antara media sosial dan berita berkualitas.
  • Kualitas pers disebut sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya jurnalis.
  • Kebebasan pers harus diiringi akurasi, etika, dan integritas jurnalistik.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia pers nasional di tengah perubahan perilaku masyarakat yang semakin bergantung pada media sosial sebagai sumber informasi.

Hal tersebut disampaikan dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 yang digelar di Jakarta, Minggu (3/5/2026), bertepatan dengan kegiatan Car Free Day.

Menurut Komaruddin, masyarakat kini berada dalam dilema antara kemudahan mengakses informasi cepat di media sosial dan kebutuhan akan berita yang akurat serta dapat dipercaya.

“Sekarang ini kebutuhan akan informasi yang berkualitas semakin dirasakan. Ada pergeseran antara kenikmatan mengakses media sosial dan kesadaran mencari berita yang benar,” ujarnya.

Ia menilai momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi penting untuk menegaskan kembali peran pers sebagai penyedia informasi yang kredibel di tengah derasnya arus digital.

Antusiasme insan pers dan masyarakat dalam kegiatan tersebut juga diapresiasi sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kualitas informasi publik.

Komaruddin menekankan bahwa peningkatan kualitas pers tidak hanya menjadi tanggung jawab jurnalis, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat sebagai konsumen informasi.

“Kita perlu bersama-sama meningkatkan kualitas pers di Indonesia. Ini bukan hanya tugas media, tetapi juga tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab profesional, termasuk menjaga akurasi, etika, dan integritas jurnalistik agar tetap menjadi pilar demokrasi.

Peringatan World Press Freedom Day 2026 ini sekaligus menjadi ajang refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (*)