Bupati Afni Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Penjara Baru

Kondisi Lapas Siak yang kelebihan penghuni hingga hampir 200 persen mendorong Pemkab Siak menyiapkan lahan 5 hektare untuk pembangunan fasilitas baru. Bupati Afni Zulkifli menilai kondisi saat ini sudah tidak layak dan berdampak pada pembinaan warga binaan.

Bupati Afni Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Penjara Baru
Bupati Siak, Afni Zulkifli meninjau kondisi Rutan kelas II Siak. Pemkab menyediakan lahan 5 hektare untuk pembangunan gedung penjara yang baru. (Sumber: Siakkab.go.id)

RINGKASAN BERITA :

  • Lapas Siak dihuni 591 orang dari kapasitas ideal sekitar 150 orang.
  • Pemkab Siak menyiapkan lahan 5 hektare untuk pembangunan lapas baru.
  • Satu kamar tahanan diisi hingga 40–50 orang, dua kali lipat dari kapasitas seharusnya.

RIAUCERDAS.COM, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan solusi konkret untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Siak dengan menyediakan lahan hibah seluas lima hektare untuk pembangunan penjara baru.

Langkah ini diambil setelah Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menemukan langsung kondisi Rutan yang dinilai sudah jauh dari kata layak saat melakukan kunjungan pada Rabu (28/4/2026).

Ia menilai tingkat hunian yang melampaui kapasitas menjadi persoalan serius yang berdampak pada aspek kemanusiaan dan pembinaan.

“Begitu kami tiba bersama Kapolres, yang langsung menjadi perhatian adalah overkapasitas. Ini sudah sangat tidak kondusif,” ujar Afni.

Menurutnya, Lapas Siak yang seharusnya hanya menampung sekitar 150 orang kini dihuni hingga 591 warga binaan.

Jumlah tersebut hampir mencapai 200 persen dari kapasitas ideal.

Afni menjelaskan, kondisi ini tidak terlepas dari keterbatasan fasilitas yang tidak mengalami pengembangan sejak lama.

Rutan tersebut telah berdiri puluhan tahun lalu dengan luas sekitar satu hektare.

Dalam kunjungannya, ia juga berdialog langsung dengan warga binaan dan meninjau kamar tahanan.

Dari hasil pemantauan, ditemukan satu ruangan yang seharusnya diisi 20 orang, namun ditempati hingga 40 sampai 50 orang.

“Saya sempat berdialog dan melihat kamar warga binaan, kondisinya memang padat sekali. Ini tentu tidak baik, baik dari sisi pembinaan maupun kemanusiaan,” katanya.

Selain menyoroti kondisi fisik Rutan, Afni juga memberikan motivasi kepada warga binaan agar tetap menjaga ketertiban serta memanfaatkan masa hukuman untuk memperbaiki diri.

Ia berharap, pembangunan Rutan baru nantinya tidak hanya mengurangi kepadatan, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan.

Dengan fasilitas yang lebih memadai, warga binaan dapat mengikuti berbagai kegiatan produktif, seperti pelatihan bengkel dan keterampilan lainnya.

“Kami sudah siapkan lahan. Harapan kami, kementerian dapat membangun Lapas baru agar warga binaan bisa mendapatkan fasilitas yang lebih layak,” kata dia.

Afni menambahkan, rencana pembangunan tersebut akan diajukan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui mekanisme hibah lahan.

Kunjungan itu sebelumnya dijadwalkan bersama anggota Komisi III DPR RI, Rahul.

Meski tidak dapat hadir, Afni memastikan aspirasi terkait kondisi lapas tetap akan diperjuangkan di tingkat pusat.

“Bagaimanapun mereka adalah manusia yang memiliki hak. Kalau dipindahkan ke tempat yang lebih layak, mereka punya kesempatan lebih baik untuk berubah dan kembali bermanfaat di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kondisi yang overkapasitas juga dibenarkan Kepala Rutan Siak Dedy Krihastoni. Dia menjelaskan, setiap beberapa bulan sekali, pihaknya pasti memindahkan sebagian narapidana ke Pekanbaru agar tidak terjadi penumpukan yang memicu kerusuhan. 

"Rutan Siak saat ini kondisinya sudah overload, jadi untuk narapidana yang vonisnya tinggi kita pindahkan ke Pekanbaru agar tidak terjadi penumpukan. Namun untuk di dalam sel sendiri kondisinya berbaring bisa tidak ada yang tidur berdiri maupun duduk, " katanya. (*)