SPMB Riau 2026: 83 Persen Pendaftar Bertahan di Sekolah Pilihan Pertama
Mayoritas peserta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Riau Tahun Ajaran 2026/2027 masih mempertahankan sekolah pilihan pertama. Dari 76.580 akun yang aktif hingga hari keempat pendaftaran, sebanyak 63.820 calon murid belum menggeser pilihannya ke sekolah lain.
RINGKASAN BERITA:
- Sebanyak 83 persen peserta SPMB Riau masih bertahan di sekolah pilihan pertama, menandakan persaingan masuk sekolah favorit masih sangat ketat.
- Dari 76.580 akun aktif, hanya 626 peserta yang telah menggunakan pilihan sekolah ketiga.
- Persoalan administrasi, terutama sertifikat prestasi dan kartu keluarga, menjadi kendala yang paling sering ditemui selama proses pendaftaran.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Persaingan memperebutkan kursi di SMA dan SMK Negeri favorit di Riau masih berlangsung ketat.
Hingga hari keempat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, sebagian besar calon peserta didik masih bertahan pada sekolah pilihan utama mereka.
Data panitia menunjukkan sebanyak 76.580 akun telah aktif dalam sistem pendaftaran daring hingga Jumat (12/6/2026).
Dari jumlah tersebut, 63.820 calon murid atau sekitar 83 persen masih menempatkan sekolah pilihan pertama sebagai tujuan utama pendaftaran.
Sementara itu, sebanyak 8.221 peserta telah mengalihkan pilihan ke sekolah kedua dan hanya 626 peserta yang memanfaatkan opsi pilihan ketiga.
Kondisi tersebut menunjukkan pergerakan pendaftar masih relatif kecil meski proses seleksi terus berjalan.
Tim Teknis SPMB Riau, Jeffri Hunter, M.Pd, mengatakan pelaksanaan pendaftaran secara umum berlangsung lancar tanpa kendala teknis yang berarti.
Sistem daring yang digunakan juga dapat diakses masyarakat dengan baik.
Hingga saat ini akun yang aktif sebanyak 76.580. Dari jumlah itu, sebanyak 63.820 calon murid telah memilih sekolah pada pilihan pertama.
Kemudian 8.221 peserta sudah menggunakan pilihan kedua, sedangkan yang memilih hingga pilihan ketiga baru 626 orang.
"Artinya pergerakan masih didominasi pada pilihan kedua, sementara pilihan ketiga belum banyak digunakan," kata Jeffri.
Menurutnya, tantangan yang lebih banyak ditemui saat ini justru berkaitan dengan kelengkapan administrasi peserta.
Sejumlah calon murid dan orang tua masih memerlukan pemahaman lebih lanjut mengenai dokumen yang harus dipenuhi pada masing-masing jalur pendaftaran.
Salah satu dokumen yang paling sering menjadi perhatian adalah sertifikat prestasi untuk jalur prestasi.
Jeffri menjelaskan bahwa sertifikat tingkat nasional dan internasional harus terdaftar pada Pusat Prestasi Nasional agar proses verifikasi dapat dilakukan dengan mudah.
Sedangkan untuk prestasi tingkat kabupaten/kota dan provinsi, peserta diwajibkan melampirkan surat keputusan atau surat keterangan pemenang yang diterbitkan oleh panitia maupun lembaga penyelenggara kegiatan.
"Hal ini untuk mengantisipasi agar sertifikat tidak bisa digandakan. Kalau hanya sertifikat saja, verifikator sekolah agak sulit memastikan keabsahannya karena dimungkinkan untuk digandakan," tuturnya.
Selain dokumen prestasi, penggunaan kartu keluarga (KK) juga masih menjadi salah satu hal yang paling banyak ditanyakan masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.
Jeffri menegaskan bahwa jalur domisili dan afirmasi mensyaratkan KK yang sesuai dengan wilayah sekolah tujuan serta telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan pendaftaran.
"Kalau KK dari kabupaten lain kemudian ingin mendaftar ke sekolah di Pekanbaru melalui jalur domisili atau afirmasi, tentu tidak bisa. Untuk jalur ini, KK harus sesuai dengan wilayah sekolah tujuan dan minimal berusia satu tahun," katanya.
Berbeda dengan jalur domisili dan afirmasi, jalur prestasi tidak mewajibkan masa berlaku KK minimal satu tahun.
Namun peserta tetap harus memilih sekolah yang berada pada wilayah sesuai alamat yang tercantum dalam kartu keluarga.
"Kalau KK-nya Pekanbaru, silakan mendaftar ke sekolah di Pekanbaru. Tetapi kalau KK dari luar Pekanbaru lalu mendaftar ke sekolah di Pekanbaru melalui jalur prestasi, itu tidak bisa," terangnya.
Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut diterapkan untuk mendukung pemerataan mutu pendidikan di berbagai daerah serta mencegah konsentrasi siswa berprestasi hanya pada sekolah-sekolah tertentu di ibu kota provinsi.
"Tujuannya agar anak-anak yang berprestasi tetap bisa berkembang di daerahnya masing-masing. Jangan semuanya berpindah dan terpusat ke Pekanbaru," ujarnya.
Sejak pendaftaran dibuka pada 8 Juni lalu, antusiasme masyarakat terus menunjukkan tren positif.
Karena itu, panitia mengimbau seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk memahami petunjuk teknis secara menyeluruh agar proses verifikasi berjalan lebih cepat dan terhindar dari kendala administrasi. (*)