Kemenag Latih 4.241 Dosen PTK Lewat PKDP 2026, Fokus Perkuat Kompetensi dan Moderasi Beragama

Sebanyak 4.241 dosen perguruan tinggi keagamaan dari berbagai agama mengikuti Program Peningkatan Kompetensi Dasar Pendidikan (PKDP) 2026 yang digelar Kementerian Agama. Program ini difokuskan untuk memperkuat kompetensi pedagogik, profesionalisme, dan kemampuan dosen menghadapi tantangan pendidikan tinggi di era digital.

Kemenag Latih 4.241 Dosen PTK Lewat PKDP 2026, Fokus Perkuat Kompetensi dan Moderasi Beragama
Kementerian Agama mengakselerasi peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi keagamaan melalui Program Peningkatan Kompetensi Dasar Pendidikan (PKDP) 2026. (Sumber: Kemenag)

RINGKASAN BERITA:

  • Sebanyak 4.241 dosen dari enam agama mengikuti PKDP 2026 yang digelar Kementerian Agama sepanjang Juni 2026.
  • Program ini menitikberatkan pada penguatan kompetensi pedagogik, integritas akademik, dan profesionalisme dosen di era transformasi digital.
  • PKDP 2026 mengusung lima modul utama, termasuk moderasi beragama dan integrasi keilmuan untuk mencetak dosen yang adaptif serta berdaya saing global.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mengakselerasi peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi keagamaan melalui Program Peningkatan Kompetensi Dasar Pendidikan (PKDP) 2026.

Sebanyak 4.241 dosen dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di Indonesia dilibatkan dalam program yang berlangsung sepanjang Juni 2026 tersebut.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kompetensi dasar dosen, terutama bagi tenaga pendidik yang baru memasuki dunia akademik.

Selain meningkatkan kemampuan pedagogik, PKDP juga diarahkan untuk membangun integritas akademik dan profesionalisme dosen di tengah dinamika pendidikan tinggi yang terus berkembang.

Peserta PKDP berasal dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, baik negeri maupun swasta.

Pelaksanaan kegiatan didukung oleh 20 Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

Kegiatan berlangsung secara bertahap mulai 8 hingga 30 Juni 2026 dengan penyesuaian terhadap kalender akademik dan kesiapan masing-masing perguruan tinggi penyelenggara.

Program tersebut menjadi tahapan awal bagi dosen pemula untuk memahami standar pendidikan tinggi sekaligus memperkuat kapasitas akademik mereka.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menegaskan bahwa PKDP memiliki peran penting dalam menyiapkan tenaga pendidik yang mampu menghadapi tantangan global sekaligus menjaga kualitas pendidikan tinggi keagamaan.

“PKDP bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif bagi dosen pemula, tetapi merupakan ikhtiar bersama untuk membangun budaya akademik yang unggul, moderat, dan berdaya saing global,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, penguatan kompetensi dosen merupakan bagian dari upaya mendukung agenda nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, Kementerian Agama terus mendorong lahirnya dosen yang memiliki kemampuan pedagogik yang kuat, integritas akademik yang tinggi, serta mampu menjawab perkembangan zaman.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Sahiron, menjelaskan bahwa PKDP 2026 dirancang untuk meningkatkan kemampuan dosen dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran yang berorientasi pada capaian pembelajaran mahasiswa.

“Kami berharap peserta tidak hanya memperoleh sertifikat kelulusan, tetapi juga mendapatkan perspektif baru dalam menjalankan peran sebagai pendidik, peneliti, dan pengabdi kepada masyarakat,” kata Sahiron.

Ia menilai dosen tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga harus mampu menjadi agen perubahan yang menghadirkan inovasi dalam proses pembelajaran dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, PKDP 2026 menghadirkan lima materi utama yang menjadi fondasi pengembangan kompetensi dosen.

Materi tersebut meliputi Perencanaan Pembelajaran, Pedagogik, Penulisan Karya Ilmiah, Paradigma Integrasi Keilmuan, dan Moderasi Agama.

Kelima modul tersebut disusun untuk membentuk dosen yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus mampu mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam proses pendidikan tinggi.

Program ini juga mendukung arah kebijakan Kementerian Agama melalui Asta Protas, khususnya pada agenda peningkatan mutu pendidikan yang unggul, inklusif, dan terintegrasi.

Melalui pelibatan ribuan dosen dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di seluruh Indonesia, PKDP 2026 diharapkan mampu memperkuat kualitas pembelajaran, meningkatkan tata kelola akademik, serta memperkokoh komitmen Kementerian Agama dalam mencetak lulusan yang kompeten dan berdaya saing global. (*)