Hampir 100 Ribu Guru Kemenag Ikuti Tahap Akhir Sertifikasi, Terima Tunjangan Profesi Jika Lulus

Hampir 100 ribu guru Kemenag mengikuti tahap akhir sertifikasi PPG angkatan 4. Jika lulus, mereka akan memperoleh sertifikat pendidik dan tunjangan profesi mulai tahun depan.

Hampir 100 Ribu Guru Kemenag Ikuti Tahap Akhir Sertifikasi, Terima Tunjangan Profesi Jika Lulus
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Sumber: Kemenag)

RINGKASAN BERITA:

  • 98.036 guru mengikuti Uji Pengetahuan PPG sebagai tahap akhir sertifikasi.
  • Jika lulus semua, total guru tersertifikasi Kemenag mencapai lebih dari 659 ribu orang.
  • Lulusan berhak menerima tunjangan profesi, baik ASN maupun non-ASN.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan 4 pada 21–22 Februari 2026.

Tahapan ini menjadi penentu akhir sertifikasi, yang jika lulus akan mengantarkan para peserta menyandang status guru profesional dan berhak menerima tunjangan profesi mulai tahun depan.

Peserta terdiri dari guru PNS dan non-PNS berbagai bidang, mulai dari 62.419 guru mapel agama di madrasah, 18.737 guru mapel umum, 15.160 guru Pendidikan Agama Islam, hingga ratusan guru agama Katolik, Kristen, dan Khonghucu.

Ujian digelar di 15 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan dukungan 2.454 pengawas untuk memastikan proses berjalan objektif dan berkualitas.

Uji Pengetahuan merupakan bagian akhir dari rangkaian PPG bersama Uji Kinerja.

Hasil keduanya menjadi dasar kelulusan sekaligus penerbitan sertifikat pendidik. 

Melalui mekanisme ini, Kemenag memastikan guru yang lulus memenuhi standar kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

Saat ini proses penilaian masih berlangsung. Jika seluruh peserta dinyatakan lulus, jumlah guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi akan mencapai 659.157 orang.

Angka tersebut mencerminkan percepatan signifikan sertifikasi guru di lingkungan kementerian.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan akselerasi PPG merupakan bagian dari komitmen meningkatkan mutu pendidikan sekaligus kesejahteraan guru.

Ia menyebut program ini sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia unggul yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi guru.

Pemerintah, kata dia, ingin memastikan profesi guru tetap bermartabat karena perannya strategis dalam membentuk generasi masa depan bangsa.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menambahkan pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara objektif dan akuntabel.

Ia berharap momentum PPG dapat mendorong peningkatan kapasitas guru Kemenag di seluruh Indonesia.

Setelah dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat pendidik, peserta berhak menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Guru ASN akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN memperoleh Rp2 juta per bulan sesuai ketentuan.

Program ini menjadi langkah konkret Kementerian Agama dalam meningkatkan profesionalisme sekaligus kesejahteraan pendidik.

Dengan guru yang kompeten dan sejahtera, kualitas pendidikan diharapkan semakin meningkat dan mampu melahirkan generasi unggul berakhlak mulia. (*)