Kemenag Usulkan Rp9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru Agama

Kementerian Agama mengusulkan anggaran Rp9,6 triliun pada Tahun Anggaran 2027 untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan. Dana tersebut menjadi alokasi terbesar dalam program prioritas nasional yang diajukan Kemenag kepada DPR RI.

Kemenag Usulkan Rp9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP-KL) Tahun 2027 di Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Kemenag)

RINGKASAN BERITA:

  • Kemenag mengusulkan Rp9,6 triliun untuk kesejahteraan guru agama dan keagamaan, menjadi porsi terbesar dalam anggaran prioritas nasional 2027.
  • Dana tersebut mencakup insentif, tunjangan profesi guru dan dosen non-ASN, serta tunjangan khusus bagi guru di daerah 3T.
  • Selain untuk guru, Kemenag juga mengalokasikan Rp3,71 triliun guna mendukung Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan menjadi fokus utama usulan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) pada Tahun Anggaran 2027. 

Dari total alokasi prioritas nasional yang diajukan, sebesar Rp9,6 triliun direncanakan untuk mendukung berbagai program kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP-KL) Tahun 2027 di Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurut Nasaruddin Umar, Kementerian Agama telah menyusun alokasi dukungan Prioritas Nasional dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Tahun Anggaran 2027 dengan menitikberatkan pada sektor pendidikan dan program penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.

Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kemenag telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun.

"Kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh demi memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat," kata Menag.

Dari total dukungan prioritas nasional sebesar Rp19,08 triliun tersebut, alokasi terbesar ditujukan untuk program peningkatan kesejahteraan guru.

Anggaran tersebut mencakup pemberian insentif dan tunjangan profesi bagi guru maupun dosen non-aparatur sipil negara (ASN), termasuk tunjangan khusus bagi tenaga pendidik yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Selain fokus pada kesejahteraan tenaga pendidik, Kemenag juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,71 triliun untuk mendukung penyaluran bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi peserta didik dan mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan sehingga mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI ditutup dengan penandatanganan lembar kesimpulan.

Dalam kesempatan itu, Komisi VIII menerima penjelasan terkait Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 beserta usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenag.

Selanjutnya, anggota Komisi VIII DPR RI dijadwalkan melakukan pembahasan lebih mendalam bersama pejabat Eselon I Kemenag.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran sekaligus mengawal pemenuhan kebutuhan layanan keagamaan dan pendidikan masyarakat secara adil dan tepat sasaran. (*)