Dana Revitalisasi Sekolah 2026 Capai Rp14 Triliun

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan revitalisasi pendidikan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi upaya menciptakan ekosistem belajar yang berkualitas. Tahun 2026, pemerintah mengalokasikan Rp14 triliun untuk 11.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Dana Revitalisasi Sekolah 2026 Capai Rp14 Triliun
Mendikdasmen Abdul Mu'ti berbincang dengan siswa saat kunjungn ke SMAN 1 Batam. (Sumber: Mendikdasmen)

RINGKASAN BERITA: 

  • Pemerintah mengalokasikan Rp14 triliun untuk revitalisasi 11.744 satuan pendidikan pada 2026.
  • Infrastruktur pendidikan dinilai penting untuk mendukung transformasi pembelajaran.
  • Program PIP diperluas hingga menjangkau 888.000 murid TK untuk pertama kalinya.

RIAUCERDAS.COM, BATAM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,(Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan merupakan bagian dari upaya memuliakan murid agar dapat belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan berkualitas.

Hal tersebut disampaikan saat penyerahan bantuan revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 di SMA Negeri 1 Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/5/2026).

Menurut Mu’ti, program revitalisasi ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun generasi unggul melalui pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang layak.

Sebelum kegiatan tersebut, Mu’ti meninjau sejumlah sekolah di Batam, di antaranya TK Pembina III Kota Batam dan SD Negeri 001 Sungai Beduk.

Di TK Pembina III, ia memastikan program revitalisasi berupa rehabilitasi sanitasi dan penambahan ruang kelas berjalan sesuai rencana.

Sementara di SD Negeri 001 Sungai Beduk, Mu’ti menemukan keterbatasan ruang kelas yang membuat sekolah harus menerapkan tiga shift pembelajaran.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah mengusulkan penambahan ruang kelas baru.

“Kalau sudah pagi-siang begitu, beberapa program kami mungkin tidak bisa berjalan dengan baik,” ujar Mu’ti.

Ia menegaskan, transformasi pembelajaran tidak akan optimal tanpa dukungan fasilitas dasar yang memadai.

Dalam kesempatan tersebut, Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 triliun untuk merevitalisasi 11.744 satuan pendidikan pada 2026.

Prioritas diberikan kepada sekolah terdampak bencana, daerah 3T, serta sekolah dengan kondisi rusak berat.

Selain pembangunan fisik, Mu’ti juga menyoroti pentingnya budaya sekolah yang aman dan bebas dari perundungan.

Hal ini diperkuat melalui kebijakan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 sebagai payung hukum perlindungan murid.

Ia juga menyampaikan sejumlah kebijakan lain, seperti peningkatan kapasitas guru melalui beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), penerapan metode deep learning, serta penguatan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang inklusif.

Di sisi lain, pemerintah memperluas akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Pada 2026, untuk pertama kalinya bantuan PIP akan diberikan kepada 888.000 murid TK di seluruh Indonesia dengan nilai Rp450.000 per tahun, sebagai bagian dari penguatan program Wajib Belajar 13 Tahun.

Mu’ti menekankan bahwa inti dari seluruh kebijakan pendidikan adalah memuliakan manusia, khususnya peserta didik.

“Kata kunci dalam pendidikan itu adalah memuliakan. Kita harus memuliakan ilmu, memuliakan guru, dan yang paling utama adalah memuliakan murid,” kata dia. (*)