Polemik Tong Sampah SDN 189 Pekanbaru, Orangtua Tegaskan Bukan Pungutan Sekolah
Polemik pembelian tong sampah di SDN 189 Pekanbaru mendapat klarifikasi dari orangtua siswa. Mereka menegaskan bahwa pembelian dilakukan secara sukarela sebagai inisiatif bersama, tanpa paksaan dan tanpa keterlibatan pihak sekolah.
RINGKASAN BERITA:
- Pembelian tong sampah di SDN 189 Pekanbaru merupakan inisiatif sukarela orangtua siswa.
- Tidak ada paksaan maupun keterlibatan sekolah dalam pengumpulan dana.
- Tong sampah dibeli untuk mendukung program adiwiyata dan green school.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Polemik pembelian tong sampah di SDN 189 Pekanbaru yang sempat dipertanyakan wali murid dan anggota DPRD Pekanbaru diklarifikasi beberapa orangtua siswa.
Mereka memyebut pembelian tong sampah merupakan inisiatif murni dari orangtua, bukan pungutan pihak sekolah.
Salah seorang perwakilan orangtua, Ferdi, mengatakan bahwa keputusan pembelian tong sampah telah disepakati melalui rapat orangtua siswa kelas 4 dan 5.
“Pembelian tong sampah ini sudah kami sepakati bersama orangtua siswa saat rapat. Tidak ada hubungannya dengan kepala sekolah. Ini semua inisiatif dari orangtua siswa,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, sumbangan diberikan secara sukarela dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp15 ribu hingga Rp20 ribu.
Tidak ada paksaan dalam pengumpulan dana, bahkan kelebihan uang yang terkumpul telah dikembalikan kepada orangtua.
Menurut Ferdi, pembelian tong sampah tersebut merupakan bentuk kepedulian orangtua terhadap kebersihan lingkungan sekolah, sekaligus mendukung program adiwiyata dan green school.
“Tidak ada yang namanya pungutan liar. Semua sudah melalui prosedur dan disepakati bersama,” tegasnya.
Hal senada disampaikan orangtua siswa lainnya, Fitria Eriyati.
Ia menegaskan bahwa tidak semua orangtua diwajibkan menyumbang, dan keputusan dilakukan secara sukarela.
“Memang ada satu atau dua orangtua yang tidak setuju, tapi tidak kami paksa. Tidak ada ketentuan nominal,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala SDN 189 Pekanbaru, Yuli Astuti, membantah adanya pungutan liar dalam pembelian tong sampah tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam pengumpulan dana.
“Orangtua maunya tong sampah yang lebih bagus. Sekolah hanya menerima. Sistem pengumpulan dana sepenuhnya dilakukan oleh orangtua,” ujarnya.
Yuli menjelaskan, saat ini sekolah tengah mempersiapkan program adiwiyata tingkat nasional serta mendukung program green school yang dicanangkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Salah satu aspek yang dipersiapkan adalah kebersihan lingkungan sekolah.
Ia menambahkan, kolaborasi antara sekolah dan orangtua menjadi hal penting dalam mendukung kemajuan pendidikan.
“Kalau orangtua ingin berkontribusi untuk pendidikan, tidak ada paksaan, tentu itu hal yang baik,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Sardius mengimbau seluruh SD negeri di Kota Pekanbaru tidak melakukan pungutan terhadap wali murid.
Apalagi bila pungutan tersebut tidak disepakati seluruh wali murid.
Menurut Sardius seperti dilansir Cakaplah, setiap iuran di sekolah harus melalui kesepakatan bersama seluruh wali murid dan sifatnya tak boleh memaksa. (*)