Jelang PPDB 2026, Disdik Pekanbaru Minta Orang Tua Siapkan Dokumen Sejak Dini
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengimbau orang tua dan calon siswa menyiapkan dokumen penting sejak dini menjelang PPDB 2026/2027 agar proses pendaftaran berjalan lancar.
RINGKASAN BERITA:
- Disdik Pekanbaru minta orang tua siapkan dokumen sejak dini jelang PPDB.
- Setiap jalur pendaftaran memiliki syarat berbeda, termasuk prestasi dan bantuan sosial.
- Pemantauan informasi resmi penting untuk hindari kendala saat pendaftaran.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Menjelang pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat untuk lebih awal mempersiapkan persyaratan administrasi, khususnya dokumen kependudukan.
Imbauan ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, seiring berakhirnya tahun ajaran 2025/2026.
Menurutnya, kesiapan dokumen sejak dini menjadi faktor penting untuk menghindari kendala saat proses pendaftaran dimulai, terutama bagi calon peserta didik yang akan mendaftar ke sekolah negeri.
Ia menjelaskan, setiap jalur pendaftaran memiliki persyaratan berbeda yang harus dipenuhi oleh calon siswa.
Untuk jalur prestasi, peserta diwajibkan melampirkan bukti atau eviden capaian yang dimiliki.
Sementara pada jalur domisili, dokumen kependudukan menjadi penentu utama dalam proses seleksi.
“Untuk jalur afirmasi, calon peserta didik harus menunjukkan bukti sebagai penerima bantuan sosial. Sedangkan bagi jalur inklusi atau berkebutuhan khusus, perlu melampirkan surat keterangan dari dokter,” kata dia.
Syafrian juga mengingatkan masyarakat agar aktif mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh dinas pendidikan terkait jadwal serta mekanisme PPDB.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses penerimaan siswa baru dapat berjalan tertib, transparan, dan tanpa hambatan administratif.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan seluruh tahapan PPDB 2026/2027 di Pekanbaru dapat berlangsung lancar serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. (*)


