Kemenag Dorong Budaya Riset Pesantren, Ma'had Aly Berpeluang Dapat Pendanaan hingga 24 Juni 2026
Kementerian Agama membuka kesempatan bagi Ma'had Aly di seluruh Indonesia untuk mengakses Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026. Program ini diharapkan menjadi pendorong lahirnya tradisi penelitian yang lebih kuat dan meningkatkan kontribusi keilmuan pesantren bagi masyarakat.
RINGKASAN BERITA:
- Kemenag membuka Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026 untuk Ma'had Aly hingga 24 Juni 2026.
- Ma'had Aly didorong memperkuat budaya penelitian dan menghasilkan karya ilmiah yang berdampak bagi masyarakat.
- Kolaborasi dengan perguruan tinggi nasional dan internasional menjadi salah satu fokus pengembangan ekosistem riset pesantren.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang bagi Ma'had Aly di berbagai daerah untuk memperkuat tradisi penelitian melalui Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026.
Program tersebut diharapkan menjadi momentum pengembangan budaya akademik pesantren sekaligus memperluas kontribusi hasil riset dalam menjawab berbagai persoalan sosial dan keagamaan.
Program bantuan tersebut telah disosialisasikan Direktorat Pesantren bersama Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) kepada para mudir, naib mudir, dan pengelola lembaga penelitian serta pengabdian kepada masyarakat (LPPM) dari berbagai Ma'had Aly di Indonesia.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan bahwa posisi Ma'had Aly sejajar dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian.
“Ma’had Aly setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Karena itu, penguatan penelitian perlu dilakukan melalui penyusunan pedoman, penguatan metode penulisan riset, serta dukungan bantuan penelitian. Penelitian yang dilakukan harus mampu menjawab tantangan dan dinamika sosial masyarakat pada skala nasional,” tegasnya.
Menurut Basnang, pemanfaatan program pendanaan tersebut perlu dioptimalkan agar mampu menghasilkan karya-karya ilmiah yang memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan keilmuan pesantren.
“Dengan berkembangnya tradisi penelitian di Ma’had Aly, diharapkan lahir berbagai karya ilmiah yang dapat menjadi salah satu pijakan munculnya Guru Besar yang berasal dari lingkungan Ma’had Aly,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Puspenma Ruchman Basori menjelaskan bahwa setiap penelitian yang memperoleh pendanaan harus memiliki nilai strategis dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Prinsip penelitian yang dilakukan Ma’had Aly adalah penelitian yang strategis, berdampak bagi masyarakat, mendukung program prioritas nasional, berkolaborasi dengan lembaga lain dalam penguatan infrastruktur riset, menghasilkan luaran yang jelas, serta memiliki fleksibilitas dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Penguatan kualitas penelitian juga didorong melalui kerja sama yang lebih luas dengan berbagai institusi.
Kasubdit Pendidikan Ma'had Aly, Mahrus, menilai kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan penelitian di tingkat nasional maupun internasional menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem riset yang lebih kuat.
“Ma’had Aly harus berkolaborasi dengan lembaga atau perguruan tinggi skala nasional maupun internasional untuk pengembangan infrastruktur penelitian dan riset di Ma’had Aly. Namun demikian, pengembangan tersebut harus tetap berbasis turats sebagai pembeda dan kekhasan Ma’had Aly,” ujarnya.
Dari sisi teknis pelaksanaan, Ketua Tim Investasi Pendidikan, Kerja Sama, dan Riset Puspenma, Hendro Dwi Antoro, menyampaikan bahwa pendaftaran Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 masih berlangsung hingga akhir Juni.
“Pengajuan Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 dibuka mulai 20 Mei hingga 24 Juni 2026 dengan mengacu pada Pedoman Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Nomor 201 Tahun 2026. Penelitian yang diajukan harus memperhatikan tema-tema yang telah ditetapkan dalam pedoman tersebut,” paparnya.
Melalui program ini, Kementerian Agama berharap partisipasi sivitas akademika Ma'had Aly semakin meningkat dalam kegiatan penelitian.
Selain memperkuat budaya riset di lingkungan pesantren, hasil penelitian yang lahir juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penyelesaian persoalan umat, pembangunan bangsa, dan isu-isu kemanusiaan. (*)