Kampanyekan Pembatasan Gawai di Hari Anak Nasional 2026
Kemendikdasmen akan memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dengan mengusung tema "Semua Setara Riang Bersama". Selain memperkuat pemenuhan hak anak, kegiatan ini menjadi ajang kampanye pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan.
RINGKASAN BERITA:
- Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum kampanye pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan.
- Kemendikdasmen menghadirkan Main Raya Anak Nusantara yang menggabungkan permainan tradisional, STEAM, dan eksplorasi alam.
- Kegiatan diharapkan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memenuhi hak anak dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, serta ramah anak.
RIAUCERDAS.COM, TANJUNGPINANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadikan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 sebagai momentum untuk mengampanyekan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan.
Kampanye tersebut digelar bersamaan dengan peringatan HAN di Tugu Daun Sirih Emas, Alun-alun Gurindam Tepi Laut, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Kamis (23/7/2026).
Peringatan tahun ini mengusung tema "Semua Setara Riang Bersama" dengan tujuan memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam memenuhi hak anak sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.
Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Kemendikdasmen, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Kurniawan, mengatakan HAN tahun ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama dalam mendukung tumbuh kembang anak.
"Pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan sendirian. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar setiap anak benar-benar terlindungi, terdidik, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat," terangnya.
Dalam rangkaian kegiatan HAN 2026, Kemendikdasmen menghadirkan Main Raya Anak Nusantara, ruang bermain yang memadukan permainan tradisional, aktivitas berbasis STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics), serta eksplorasi alam sebagai media belajar.
Peserta didik jenjang PAUD hingga SD kelas rendah akan mengikuti berbagai aktivitas seperti eksplorasi alam, menjadi ilmuwan cilik, bermain peran, membuat kincir angin, hingga merancang layang-layang.
Sementara itu, peserta didik SD kelas tinggi hingga SMA akan diajak memainkan berbagai permainan tradisional, di antaranya gasing, rangku alu, congklak, egrang batok, bakiak, serta membuat perahu jong.
Seluruh kegiatan tersebut dirancang untuk mendukung perkembangan fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak melalui pengalaman bermain dan berinteraksi secara langsung.
Peringatan HAN 2026 juga menjadi bagian dari sosialisasi Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Menurut Kurniawan, kebijakan tersebut bukan bertujuan melarang penggunaan teknologi, melainkan menciptakan keseimbangan agar anak memperoleh lebih banyak pengalaman belajar melalui interaksi langsung.
"Permainan langsung dan interaksi antarsesama adalah cara terbaik anak belajar. Pembatasan gawai di sekolah bukan larangan mutlak, melainkan upaya memastikan anak lebih banyak berinteraksi nyata, bukan melalui layar," ungkapnya.
Kemendikdasmen berharap HAN 2026 semakin memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memenuhi hak anak serta menciptakan lingkungan yang ramah anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Mari bergandengan tangan. Pastikan setiap anak tumbuh setara, berkembang seutuhnya, dan riang bersama menuju masa depan yang gemilang," tutup Kurniawan. (*)