BRIN Dorong Sampah Kota Jadi Bahan Bakar Industri Lewat Teknologi RDF
BRIN mengembangkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengubah residu sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif bagi industri. Teknologi ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah di TPA sekaligus mendukung ekonomi sirkular berkelanjutan.
RINGKASAN BERITA:
- BRIN mengembangkan RDF untuk mengubah residu sampah menjadi bahan bakar industri.
- Teknologi RDF dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap TPA.
- Industri semen menjadi pengguna utama RDF di Indonesia saat ini.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mengembangkan teknologi pengolahan sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif guna mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA).
Melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), residu sampah yang selama ini sulit didaur ulang diolah menjadi bahan bakar bernilai kalor tinggi yang dapat dimanfaatkan sektor industri.
Perekayasa Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Wiharja mengatakan RDF berasal dari campuran sampah kota dan residu biomassa yang telah dipisahkan dari material nonbahan bakar.
Menurutnya, teknologi tersebut kini dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif industri semen sesuai standar SNI 9313:2024.
Hal itu disampaikan Wiharja dalam kegiatan BRIN EnviroTalk #55 pada Senin (25/5/2026).
Selain RDF, BRIN juga mengenalkan Solid Recovered Fuel (SRF), yaitu bahan bakar turunan RDF dengan kualitas lebih terkontrol dan nilai kalor lebih tinggi yang digunakan untuk pembangkit listrik.
“Pemanfaatan RDF harus disesuaikan dengan tujuan penggunaannya karena komposisi bahan bakarnya berbeda. Untuk pembangkit listrik, kandungan plastik dibatasi sehingga pengendalian kualitas menjadi sangat penting,” kata dia.
Wiharja menjelaskan proses produksi RDF meliputi lima tahap utama, mulai dari penerimaan dan inspeksi awal sampah, pemilahan material nonbahan bakar, pencacahan awal, pengeringan hingga kadar air di bawah 20 persen, sampai pencacahan akhir sesuai kebutuhan industri.
Namun, penerapan teknologi RDF di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait ukuran cacahan sampah yang belum sesuai standar dan tingginya kadar air sampah.
Ia menyebut proses pengeringan dan pencacahan menjadi tahapan paling penting dalam menghasilkan RDF berkualitas.
“Selain itu, keterbatasan investasi, khususnya untuk mesin pencacah akhir, membuat pengolahan RDF dinilai lebih efektif dilakukan pada skala kawasan,” kata dia.
Karena itu, BRIN mengembangkan sistem RDF dua tingkat, yakni skala komunitas untuk pemilahan awal dan pengolahan sederhana, serta skala kawasan untuk proses lanjutan hingga menghasilkan RDF siap pakai.
Menurut Wiharja, proses pengeringan RDF juga dapat dilakukan dengan beberapa metode seperti pengeringan termal, tenaga surya, udara, hingga biodrying.
Saat ini industri semen menjadi pengguna utama RDF di Indonesia.
Meski demikian, BRIN menilai pemanfaatan bahan bakar alternatif tersebut masih berpotensi diperluas ke berbagai sektor industri lainnya.
Melalui pengembangan RDF, BRIN berharap pengelolaan sampah nasional dapat lebih terpadu sekaligus mendukung penerapan ekonomi sirkular yang berkelanjutan. (*)
What's Your Reaction?