Wali Kota Pekanbaru Ikut Potong Kabel Jaringan Udara Semrawut

Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menertibkan kabel jaringan udara yang dinilai semrawut dan tidak berizin. Wali Kota Agung Nugroho turun langsung memotong kabel di Jalan Ronggowarsito dan menargetkan penataan jaringan dilakukan secara bertahap di seluruh kota hingga akhir 2026.

Wali Kota Pekanbaru Ikut Potong Kabel Jaringan Udara Semrawut
Wali Kota Agung Nugroho turun langsung memotong kabel jaringan semrawut di Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru pada Jumat (5/6/2026). (Sumber: pekanbaru.go.id)

RINGKASAN BERITA:

  • Wali Kota Agung Nugroho turun langsung memotong kabel jaringan semrawut di Jalan Ronggowarsito.
  • Pemko Pekanbaru menargetkan seluruh kabel udara yang tidak berizin ditata dan dialihkan menjadi kabel bawah tanah hingga akhir 2026.
  • Penertiban dilakukan karena kabel menjuntai dinilai telah menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan penataan kabel jaringan udara secara menyeluruh hingga akhir 2026.

Langkah tersebut diawali dengan penertiban kabel semrawut di Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (5/6/2026).

Dalam kegiatan itu, Agung bersama tim gabungan melakukan pemotongan kabel jaringan yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Penertiban melibatkan jajaran Pemko Pekanbaru, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau, Polresta Pekanbaru, serta Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Menggunakan bantuan tangga crane milik Dinas Perhubungan Pekanbaru, Agung bahkan turun langsung memutus kabel jaringan dengan gunting besi.

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan setelah sejumlah peringatan yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah kepada pemilik jaringan tidak mendapat respons.

"Semua kabel fiber optik ini tidak berizin, kecuali yang kabel dari PLN. Maka hari ini kami melakukan pemotongan bersama APJATEL, ada Polresta, Kejari," kata Agung usai penertiban.

Ia menegaskan, kegiatan serupa tidak hanya dilakukan di satu lokasi, tetapi akan berlanjut ke berbagai kawasan lain di Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru juga meminta para penyedia layanan atau provider pemilik jaringan untuk segera melakukan penataan dan pemotongan secara mandiri terhadap kabel udara yang masih terpasang.

Ke depan, pemerintah kota berencana mengubah sistem jaringan udara menjadi jaringan bawah tanah sebagai bagian dari penataan infrastruktur perkotaan.

Menurut Agung, keberadaan kabel yang menjuntai di sejumlah ruas jalan telah menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat.

"Karena kabel semrawut sudah memakan korban karena menjuntai, ada yang tersangkut saat berkendara sampai masuk rumah sakit, dan ada yang sampai meninggal dunia," jelasnya.

Sebagian besar kabel yang ditertibkan diketahui merupakan jaringan milik penyedia layanan internet yang terpasang di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama proses penertiban berlangsung terjadi gangguan layanan internet di beberapa wilayah.

Meski demikian, pemerintah daerah menilai langkah tersebut perlu dilakukan demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (*)