PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Diskon PBB dan Reformasi Perizinan Jadi Pendorong

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru melonjak dari kisaran Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun, didorong kebijakan diskon PBB dan penyederhanaan perizinan di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho.

PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Diskon PBB dan Reformasi Perizinan Jadi Pendorong
ilustrasi. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA:

  • PAD Pekanbaru melonjak dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun dalam periode terbaru.
  • Diskon PBB dan kemudahan perizinan PBG jadi strategi utama peningkatan pendapatan.
  • Pemerintah menegaskan hasil pajak dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan dan layanan publik.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Kebijakan insentif pajak dan penyederhanaan layanan perizinan menjadi faktor utama di balik lonjakan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Dalam periode terbaru, PAD tercatat melonjak tajam hingga mencapai Rp1,2 triliun, jauh meningkat dibandingkan kisaran Rp800 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut peningkatan tersebut tidak terlepas dari strategi pemerintah kota dalam mengubah pendekatan pelayanan kepada wajib pajak.

Menurutnya, kemudahan akses menjadi kunci meningkatnya kepatuhan masyarakat.

"Prinsip dasarnya adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar proses administrasi tidak lagi dianggap sebagai beban yang rumit. Dengan mempermudah akses, masyarakat secara otomatis menjadi lebih kooperatif dalam menunaikan kewajiban pajaknya," tutur Agung Jumat (24/4/2026).

Salah satu kebijakan yang berdampak langsung adalah pemberian diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Program ini mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran lebih awal, sehingga realisasi penerimaan dari sektor tersebut meningkat signifikan.

Selain itu, pembenahan sektor perizinan juga dilakukan secara menyeluruh.

Melalui instruksi kepada DPMPTSP, proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dipangkas menjadi lebih cepat dan transparan, sehingga memacu minat pelaku usaha dalam mengurus legalitas bangunan.

Kinerja positif PAD juga ditopang sektor lain seperti pajak reklame, hotel, dan restoran yang menunjukkan tren pertumbuhan. Kontribusi tambahan datang dari pajak opsen yang ikut memperkuat struktur pendapatan daerah.

Meski capaian pendapatan meningkat, Agung menegaskan bahwa fokus pemerintah tidak semata pada angka.

Ia memastikan hasil pajak akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

"Seperti perbaikan ruas jalan yang rusak, peningkatan fasilitas umum, serta pengelolaan kebersihan kota yang lebih maksimal," katanya.

Dengan peningkatan PAD tersebut, Pemko Pekanbaru menargetkan kemandirian fiskal yang lebih kuat, seiring komitmen menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

"Masyarakat diharapkan terus mendukung langkah ini, mengingat pajak yang terkumpul merupakan modal utama untuk membangun infrastruktur yang lebih baik demi kenyamanan warga Pekanbaru," tegas Agung. (*)