Kemenag Perkuat Kurikulum Berbasis Cinta

Kementerian Agama terus mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) untuk memperkuat pendidikan agama yang tidak hanya berfokus pada pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar lebih toleran, humanis, dan peduli terhadap lingkungan.

Kemenag Perkuat Kurikulum Berbasis Cinta
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menjadi narasumber Podcast Open the Door beberapa hari lalu. (Sumber: Kemenag)

RINGKASAN BERITA:

  • Kemenag mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta untuk membentuk peserta didik yang toleran, humanis, dan peduli lingkungan.
  • Menteri Agama menegaskan pemahaman agama yang mendalam seharusnya melahirkan sikap penuh kasih dan menghargai perbedaan.
  • Sejumlah pengawas pendidikan menilai KBC mulai menciptakan suasana pembelajaran yang lebih harmonis dan inklusif.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong pendidikan agama yang berorientasi pada pembentukan karakter melalui penguatan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).

Kurikulum ini dirancang agar peserta didik tidak hanya memahami ajaran agama secara teoritis, tetapi juga menerapkannya dalam sikap toleran, kasih sayang, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, tujuan jangka panjang dari pengembangan KBC adalah membangun kedekatan umat dengan ajaran agamanya masing-masing sehingga mampu melahirkan sikap saling menghormati dan penuh kasih kepada sesama.

"Target jangka panjang kami adalah bagaimana semua umat beragama semakin dekat dan lengket dengan ajaran agamanya masing-masing. Semakin dalam seseorang memahami agamanya, maka ia akan semakin toleran dan penuh cinta kasih terhadap sesama," kata Nasaruddin Umar, dikutip dari laman Kemenag, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, Kurikulum Berbasis Cinta menanamkan nilai kasih kepada Tuhan, sesama manusia, makhluk hidup, serta lingkungan sebagai bagian dari penguatan pendidikan agama yang humanis, moderat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain membangun hubungan antarmanusia, KBC juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam.

Menag menilai pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab tanpa merusak daya dukung lingkungan.

"Pemanfaatan alam boleh dilakukan, tetapi tidak boleh melampaui batas kewajaran dan daya dukungnya. Eksploitasi yang merusak lingkungan harus dicegah," ujarnya.

Ia menambahkan, nilai-nilai dalam ajaran agama pada dasarnya mengajarkan tanggung jawab untuk mencegah kerusakan lingkungan dan penggunaan sumber daya alam secara berlebihan.

Karena itu, pesan tersebut perlu diperkuat dalam proses pembelajaran sejak dini.

Pengembangan KBC juga mendapat tanggapan positif dari sejumlah pengawas pendidikan.

Dalam pertemuan bersama pengawas dari berbagai daerah di Bandung, mereka menyampaikan bahwa pendekatan tersebut mulai menunjukkan dampak terhadap terciptanya suasana belajar yang lebih humanis, harmonis, dan menghargai keberagaman.

Menag kembali menegaskan bahwa pemahaman agama yang mendalam seharusnya memperkuat toleransi, bukan sebaliknya.

"Saya yakin, semakin kita mendalami agama masing-masing, kita akan semakin toleran satu sama lain. Semua agama mengajarkan cinta kepada manusia, makhluk hidup, dan alam," kata dia.

Melalui penguatan Kurikulum Berbasis Cinta, Kemenag berharap pendidikan agama mampu melahirkan generasi yang berakhlak, menghargai perbedaan, peduli terhadap sesama, serta memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan. (*)