Indonesia Tunda Pengiriman Pasukan ke Gaza, Kemlu Tegaskan Tunggu Mandat PBB dan Situasi Aman
Pemerintah Indonesia menunda rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza di tengah eskalasi konflik Timur Tengah, sambil menunggu mandat resmi PBB dan memastikan keselamatan WNI.
RINGKASAN BERITA:
- Indonesia menunda pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza di tengah eskalasi konflik Timur Tengah.
- Keikutsertaan dalam misi internasional harus berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB dan keputusan nasional.
- Pemerintah memprioritaskan keselamatan WNI dan pemantauan situasi sebelum mengambil langkah lanjutan.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia memastikan belum akan mengirim pasukan perdamaian ke Jalur Gaza meski muncul laporan rencana pengerahan pasukan internasional pada Mei 2026.
Keputusan ini diambil seiring meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah.
Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia juga menghentikan sementara pembahasan terkait Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) hingga situasi dinilai kondusif.
Juru Bicara Kemlu RI, Nabyl A. Mulachela, menegaskan bahwa penundaan tersebut merupakan sikap resmi pemerintah dalam merespons dinamika yang berkembang.
“Kami sampaikan bahwa pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza saat ini ditunda dan segala pembahasan terkait Board of Peace masih ditangguhkan (on hold),” ujarnya dilansir dari InfoPublik, Rabu (18/3/2026).
Pernyataan ini sekaligus menanggapi laporan media internasional yang menyebut adanya rencana pengerahan pasukan multinasional ke Gaza pada awal Mei mendatang.
Dalam laporan tersebut, Indonesia disebut akan mengirim sekitar 5.000 personel sebagai bagian dari misi internasional.
Namun demikian, Nabyl menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam misi semacam itu tidak bersifat otomatis.
Seluruh keputusan tetap berada di bawah kendali pemerintah Indonesia dan harus memenuhi sejumlah syarat utama.
“Partisipasi Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia, serta berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), serta selaras dengan politik luar negeri bebas-aktif, kepentingan nasional RI, dan hukum internasional,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah juga telah lebih dulu menghentikan pembahasan terkait Dewan Perdamaian sejak awal Maret 2026.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel pada akhir Februari lalu.
Juru Bicara Kemlu lainnya, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memantau perkembangan situasi sekaligus memastikan perlindungan warga negara Indonesia di kawasan konflik.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Menlu beberapa hari yang lalu, segala pembahasan dengan BoP saat ini ditangguhkan atau, istilahnya, ‘on-hold’,” katanya.
Dengan kebijakan ini, Indonesia untuk sementara tidak akan terlibat dalam rencana pengerahan pasukan internasional di Gaza.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap langkah ke depan akan mempertimbangkan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa, kondisi keamanan regional, serta kepentingan nasional. (*)



