Prof Jimly Asshiddiqie di UMRI: Demokrasi Sehat Butuh Debat Substantif
Tokoh hukum dan ketatanegaraan Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie, menegaskan pentingnya budaya debat yang berfokus pada gagasan dan substansi dalam membangun demokrasi yang sehat. Pesan tersebut disampaikan saat Kuliah Umum dalam rangka National Debate Competition (NDC) 2026 Fakultas Hukum UMRI yang juga menghasilkan prestasi gemilang bagi tuan rumah dengan meraih juara pertama.
RINGKASAN BERITA:
- Prof. Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan debat yang berfokus pada ide dan substansi, bukan serangan personal.
- Kuliah umum menjadi bagian dari National Debate Competition 2026 yang diikuti peserta dari berbagai perguruan tinggi.
- Tim Fakultas Hukum UMRI berhasil meraih Juara I NDC 2026 dan membawa pulang Piala Bergilir Rektor.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Ruang publik yang sehat dalam sistem demokrasi harus diisi oleh pertukaran gagasan dan argumentasi yang berkualitas, bukan serangan personal.
Pesan itu disampaikan tokoh hukum dan ketatanegaraan Indonesia, Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., saat menjadi pembicara utama dalam Kuliah Umum yang digelar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Sabtu (13/6/2026).
Kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian National Debate Competition (NDC) 2026 sekaligus perayaan Milad ke-18 UMRI.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Kampus Utama UMRI dan dihadiri Badan Pembina Harian (BPH), jajaran pimpinan universitas, dosen, mahasiswa, praktisi hukum, serta peserta kompetisi debat dari berbagai perguruan tinggi.
Dalam pemaparannya, Jimly menekankan bahwa hukum tidak dapat dipisahkan dari etika dan nilai-nilai moral yang hidup di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemahaman hukum yang komprehensif harus mencakup dimensi benar dan salah sekaligus baik dan buruk.
“Hukum itu berbicara bukan hanya tentang benar dan salah, tetapi juga tentang baik dan buruk. Keduanya merupakan satu nafas. Antara hukum, etika, dan aturan tidak boleh dipisahkan, melainkan harus saling menopang,” kata dia.
Ia juga menilai penyelenggaraan kompetisi debat yang dipadukan dengan kuliah umum merupakan langkah yang tepat untuk membangun tradisi akademik dan budaya intelektual di kalangan mahasiswa.
Menurut Jimly, debat bukan sekadar ajang adu argumentasi, tetapi sarana untuk melatih kemampuan mendengar, memahami pandangan berbeda, dan mencari titik temu dalam kehidupan demokratis.
“Semangat musyawarah dan debat yang substantif mengajarkan kita untuk mendengar, memahami, dan melihat kebenaran dari sudut pandang yang berbeda dengan pandangan kita sendiri,” ungkap Jimly.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menegaskan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas diskursus yang berkembang di ruang publik.
Karena itu, debat yang beradab harus menempatkan ide dan substansi sebagai fokus utama pembahasan.
“Berdebat yang beradab adalah berdebat tentang ide dan substansi. Dalam demokrasi, ruang publik harus dikelola dengan baik karena peradaban demokrasi harus diisi oleh substansi. Kaum minoritas juga harus diperhitungkan, sebab sering kali keadilan lahir dari ruang-ruang minoritas,” tuturnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMRI, Dr. Raja Desril, M.H., menyebut kehadiran Prof. Jimly menjadi kesempatan penting bagi mahasiswa untuk memperoleh perspektif langsung dari salah satu tokoh yang memiliki peran besar dalam perkembangan hukum dan ketatanegaraan Indonesia.
“Melalui kuliah umum ini, kami berharap mahasiswa dapat memperluas perspektif dan pemahaman bagaimana membangun negara yang lebih baik. Dalam sistem demokrasi, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, sehingga diperlukan pemahaman yang kuat terhadap hukum dan nilai-nilai kebangsaan,” kata Raja Desril.
Wakil Rektor I UMRI, Prof. Dr. Jufrizal Syahri, M.Si., juga menekankan pentingnya etika dalam praktik penegakan hukum.
Menurutnya, seorang sarjana hukum harus mampu memahami tujuan dan nilai yang melandasi lahirnya sebuah aturan, bukan sekadar memahami teks peraturan secara formal.
“Etika dalam menjalankan sebuah peraturan menjadi dasar dalam menegakkan hukum yang berlaku. Sarjana hukum bukan hanya memahami titik dan koma dalam aturan, tetapi juga memahami nilai dan substansi hukum itu sendiri. Mari bersama-sama mengambil ilmu dan hikmah dari kuliah umum ini,” ungkapnya.
Selain menghadirkan tokoh nasional di bidang hukum, National Debate Competition 2026 juga menjadi momentum prestasi bagi Fakultas Hukum UMRI.
Pada akhir kompetisi, tim debat Fakultas Hukum UMRI berhasil meraih gelar juara pertama setelah melewati berbagai tahapan perlombaan dan mengungguli peserta dari sejumlah perguruan tinggi.
Prestasi tersebut sekaligus menegaskan kemampuan mahasiswa Fakultas Hukum UMRI dalam berpikir kritis, membangun argumentasi yang logis, serta menganalisis persoalan hukum dan kebangsaan secara mendalam.
Atas capaian tersebut, tim debat UMRI berhak membawa pulang Piala Bergilir Rektor dan hadiah pembinaan. (*)