Kampar Perkuat Wajib Belajar 1 Tahun Pra SD

Pemerintah Kabupaten Kampar terus mendorong pemerataan pendidikan anak usia dini melalui kebijakan wajib belajar satu tahun pra sekolah. Melalui Gerakan Ayo Sekolah PAUD (GAS PAUD), seluruh anak usia 5–6 tahun diharapkan mengikuti pendidikan PAUD sebelum melanjutkan ke jenjang sekolah dasar.

Kampar Perkuat Wajib Belajar 1 Tahun Pra SD
Kegiatan sosialisasi wajib belajar satu tahun pra sekolah melalui Gerakan Ayo Sekolah PAUD (GAS PAUD) yang dilakukan Bunda PAUD Kabupaten Kampar, Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, di Aula Pustaka Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang, Kamis (11/6/2026). (Sumber: Media Center Kampar)

RINGKASAN BERITA:

  • Kabupaten Kampar mulai memperkuat pelaksanaan wajib belajar satu tahun pra sekolah melalui Perbup Nomor 17 Tahun 2026.
  • Seluruh anak usia 5–6 tahun, termasuk di wilayah desa, didorong mengikuti PAUD sebelum masuk sekolah dasar.
  • Bunda PAUD Kampar menegaskan PAUD bukan sekadar tempat bermain, tetapi sarana pembentukan karakter, kemampuan sosial, dan kesiapan belajar anak.

RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar memperkuat implementasi program wajib belajar satu tahun pra sekolah sebagai langkah menyiapkan anak-anak usia dini agar lebih siap memasuki pendidikan dasar.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia emas pertumbuhan anak.

Komitmen itu ditandai dengan pembukaan kegiatan sosialisasi wajib belajar satu tahun pra sekolah melalui Gerakan Ayo Sekolah PAUD (GAS PAUD) yang dilakukan Bunda PAUD Kabupaten Kampar, Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, di Aula Pustaka Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar Zulkifli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Forum PAUD Kabupaten Kampar.

Hadir pula organisasi mitra PAUD, TP PKK Kabupaten Kampar, Bunda PAUD Kecamatan Bangkinang Riaka Jonita Eka Putri, kepala desa se-Kecamatan Bangkinang, serta pengurus PAUD setempat.

Dalam sambutannya, Tengku Nurheryani menegaskan bahwa usia 5 hingga 6 tahun merupakan periode penting dalam perkembangan anak yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak, terutama dalam aspek pendidikan.

Menurutnya, anak-anak pada usia tersebut tidak hanya membutuhkan pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga memerlukan stimulasi pendidikan, kasih sayang, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang secara optimal.

Ia menjelaskan bahwa program wajib belajar satu tahun pra sekolah bertujuan membangun fondasi pendidikan yang kuat agar anak-anak memiliki kesiapan akademik maupun sosial sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Menurut dia, anak-anak usia 5 sampai 6 tahun adalah masa emas.

"Mereka bukan hanya butuh makan dan tempat tinggal, tetapi juga butuh rangsangan pendidikan, kasih sayang, dan lingkungan yang aman," ungkapnya. 

"Dengan wajib belajar 1 tahun pra sekolah dasar, kita sedang membangun pondasi yang kokoh agar mereka siap belajar, siap bergaul dan siap menjadi generasi Kampar yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing,” tambahnya.

Tengku Nurheryani menyebut pelaksanaan program tersebut berlandaskan Peraturan Bupati Kampar Nomor 17 Tahun 2026 tentang Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun, termasuk yang berada di wilayah pedesaan, memperoleh akses pendidikan anak usia dini secara merata.

Sesuai dengan kebijakan tersebut, anak-anak pada rentang usia tersebut diwajibkan mengikuti pendidikan PAUD sebelum melanjutkan ke sekolah dasar.

Ia berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tenaga pendidik, hingga orang tua, agar tidak ada lagi anak yang masuk SD tanpa terlebih dahulu memperoleh pendidikan PAUD.

Selain itu, Bunda PAUD Kabupaten Kampar juga mengajak para orang tua untuk tidak ragu menyekolahkan anak di lembaga pendidikan anak usia dini, baik PAUD, taman kanak-kanak, kelompok bermain, maupun satuan PAUD sejenis lainnya.

Menurutnya, pendidikan anak usia dini tidak hanya berfungsi sebagai tempat bermain, tetapi juga menjadi sarana bagi anak untuk belajar bersosialisasi, mengenal huruf dan angka, mengembangkan kemampuan motorik, serta memahami nilai-nilai agama dan moral sejak dini.

Dirinya menilai pendidikan PAUD merupakan investasi penting dalam mempersiapkan masa depan generasi muda yang berkualitas.

Pada kesempatan itu, Tengku Nurheryani juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan program wajib belajar satu tahun pra sekolah sebagai gerakan kolektif yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan anak di Kabupaten Kampar.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada peran aktif pemerintah desa, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, dan terutama para orang tua sebagai pihak terdekat dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

“Mari jadikan PAUD 1 tahun Pra SD sebagai gerakan bersama, bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan hati untuk anak-anak kita,” tutupnya. (*)