KPK Gunakan Film Pendek untuk Tanamkan Budaya Antikorupsi di Kalangan Pelajar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanfaatkan pemutaran film pendek ACFFEST sebagai media edukasi antikorupsi bagi pelajar dalam peringatan Hardiknas 2026. Pendekatan kreatif melalui film dinilai lebih efektif menanamkan nilai integritas kepada generasi muda.
RINGKASAN BERITA:
- KPK menggunakan film pendek sebagai media edukasi antikorupsi bagi pelajar.
- Film finalis ACFFEST mengangkat isu integritas yang dekat dengan kehidupan remaja.
- Kompetisi film antikorupsi 2026 dibuka hingga 29 Mei untuk pelajar dan masyarakat umum.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pendidikan antikorupsi bagi generasi muda melalui pemutaran film pendek finalis Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) dalam rangka Hari Pendidikan Nasional 2026 di Gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang digelar bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI itu menjadi ruang edukasi alternatif dengan pendekatan kreatif yang lebih dekat dengan pelajar.
Suasana Ruang Theater Perpusnas dipenuhi antusiasme pelajar saat sejumlah film pendek bertema integritas dan antikorupsi diputar.
Melalui medium audio visual, pesan mengenai kejujuran dan nilai integritas disampaikan dengan cara yang lebih emosional dan mudah dipahami generasi muda.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan pendidikan antikorupsi tidak harus selalu dilakukan melalui metode formal di ruang kelas.
“Dulu koruptor termuda usianya 31 tahun, sekarang koruptor termuda usianya 22 tahun. Koruptor itu terus beregenerasi,” kata Wawan.
Menurutnya, KPK kini terus memperkuat upaya pencegahan melalui pembangunan karakter generasi muda agar memiliki integritas yang kuat sejak dini.
Selain penegakan hukum, KPK juga menanamkan sembilan nilai integritas yang dikenal dengan JUMAT BERSEPEDA KK, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
Wawan menilai kreativitas generasi muda dapat menjadi sarana efektif untuk menyebarkan pesan antikorupsi kepada masyarakat luas.
“Sekarang membuat film tidak harus dengan peralatan mahal. Banyak karya ACFFEST dibuat hanya dengan telepon genggam. Yang paling penting, gagasan dan pesan integritas yang disampaikan,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut diputar tiga film pendek finalis ACFFEST, yakni Sendal Bupati, Tumbuhlah, dan Ada yang Salah dengan Cinta yang mengangkat isu penyalahgunaan kekuasaan, kejujuran, hingga keberanian bersikap di lingkungan remaja.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menilai pendidikan memiliki peran penting dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap praktik korupsi yang semakin kompleks.
“Harapannya, adik-adik menjadi agen perubahan dan dengan lantang menyuarakan korupsi merupakan musuh kita bersama. Setidaknya, kita mampu menanamkan integritas kapan pun,” tutur Dhany.
Sementara itu, Plt Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas RI, Adriati Zein, mengajak generasi muda memanfaatkan perpustakaan sebagai ruang belajar dan penguatan karakter.
“Mudah-mudahan pesan dari film ini dapat kita pelajari dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Pada tahun 2026, ACFFEST kembali membuka berbagai kompetisi film bertema antikorupsi bagi pelajar dan masyarakat umum hingga 29 Mei 2026 melalui situs resmi ACFFEST. (*)