1,6 Juta Siswa Ikuti Hari Pertama TKA 2026, Pemerintah Dorong Pemanfaatan Data untuk Kebijakan Pendidikan
Sebanyak 1,6 juta siswa mengikuti hari pertama Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Pemerintah kini menggeser fokus pada pemanfaatan hasil TKA sebagai dasar kebijakan pendidikan berbasis data.
RINGKASAN BERITA:
- Lebih dari 1,6 juta siswa mengikuti hari pertama TKA 2026 di seluruh Indonesia.
- Pemerintah menggeser fokus dari pelaksanaan ke pemanfaatan hasil TKA berbasis data.
- Data TKA akan digunakan untuk menyusun kebijakan dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 tidak hanya mencatat tingginya partisipasi siswa, tetapi juga menandai perubahan arah kebijakan pendidikan yang kini menitikberatkan pada pemanfaatan hasil asesmen sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pada hari pertama pelaksanaan, tercatat sebanyak 1.607.830 peserta dari jenjang SD/MI/sederajat mengikuti TKA secara nasional.
Ujian berlangsung serentak mulai pukul 07.00 hingga 15.30 WIB di berbagai wilayah Indonesia.
Pelaksanaan TKA dibagi ke dalam empat sesi untuk sebagian besar wilayah, sementara daerah Indonesia bagian timur menyesuaikan menjadi tiga sesi.
Rinciannya, sesi pertama diikuti 701.137 peserta, sesi kedua 632.505 peserta, sesi ketiga 233.848 peserta, dan sesi keempat 40.340 peserta.
Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah menegaskan bahwa TKA tidak lagi hanya dipandang sebagai kegiatan evaluasi tahunan, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, menyampaikan pentingnya perubahan fokus tersebut.
“Selama ini kita cenderung berfokus pada bagaimana TKA dilaksanakan di daerah-daerah. Ke depan, yang tidak kalah penting adalah bagaimana hasilnya benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan yang berbasis data. Data dari TKA harus menjadi rujukan dalam memperbaiki pembelajaran, menyusun kebijakan, dan memastikan setiap intervensi pendidikan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari perbaikan metode pembelajaran di kelas hingga penyusunan program pendidikan yang lebih tepat sasaran di tingkat daerah maupun nasional.
Untuk mendukung hal tersebut, hasil TKA kini dapat diakses oleh masyarakat, satuan pendidikan, dan pemerintah daerah melalui laman resmi, sehingga data yang dihasilkan dapat digunakan secara luas dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut Toni, pemanfaatan data ini diharapkan menjadikan TKA sebagai bagian dari siklus peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa TKA tidak berhenti sebagai kegiatan tahunan yang hanya dibahas ketika sedang pelaksanaan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem peningkatan mutu pendidikan. Ketika hasilnya dimanfaatkan secara optimal oleh sekolah dan pemerintah daerah, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh peserta didik,” tambahnya.
Dengan pendekatan berbasis data, pemerintah berharap setiap kebijakan pendidikan yang diambil dapat lebih terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan, sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran dan capaian peserta didik secara berkelanjutan. (*)


