Kemendikdasmen Perketat Pengawasan O2SN untuk Cegah Kecurangan
Minat siswa mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 meningkat signifikan. Sebanyak 941.692 peserta dari seluruh Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri terdaftar tahun ini. Seiring lonjakan peserta, Kemendikdasmen memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan untuk memastikan kompetisi berlangsung jujur, transparan, dan berintegritas.
RINGKASAN BERITA:
- Jumlah peserta OSN 2026 mencapai 941.692 siswa atau meningkat 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
- Kemendikdasmen memperkuat sistem pengawasan melalui pengawasan silang, pemantauan pusat-daerah, dan rekaman ruangan untuk mencegah kecurangan.
- Kejujuran dan integritas ditegaskan sebagai fondasi utama prestasi dalam penyelenggaraan OSN 2026.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mencatat peningkatan partisipasi yang cukup tinggi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan jumlah peserta tahun ini mencapai 941.692 siswa atau naik 17 persen dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 806.285 peserta.
Peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator tingginya minat pelajar Indonesia untuk mengembangkan kemampuan di bidang sains.
Para peserta berasal dari 38 provinsi, 506 kabupaten dan kota, serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang berada di enam negara.
Di tengah meningkatnya jumlah peserta, Kemendikdasmen memastikan pelaksanaan OSN 2026 berlangsung dengan tata kelola yang lebih kuat.
Berbagai mekanisme pengawasan dan mitigasi risiko diterapkan guna menjaga objektivitas serta mencegah terjadinya kecurangan selama proses seleksi.
Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Maria Veronica Irene Herdjiono, mengatakan penguatan sistem pengawasan menjadi salah satu fokus utama penyelenggaraan OSN tahun ini.
Puspresnas, katanya, terus memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi risiko pada seluruh tahapan pelaksanaan OSN.
Prinsipnya, setiap peserta harus mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkompetisi secara sehat, adil, dan bermartabat.
"Karena itu, integritas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ajang talenta tahun ini," ujarnya dalam Taklimat Media Penguatan Tata Kelola Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional 2026, Kamis (4/6/2026).
Menurut Irene, pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari pengawasan silang, pemantauan oleh panitia pusat dan daerah, hingga penggunaan siaran langsung YouTube maupun rekaman ruangan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang melaksanakan tes secara semi daring karena keterbatasan akses internet.
Kemendikdasmen menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kredibilitas pelaksanaan kompetisi sekaligus memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama dalam berkompetisi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa OSN bukan sekadar ajang mencari siswa terbaik di bidang sains.
Lebih jauh, kompetisi ini merupakan bagian dari proses pembinaan karakter dan pengembangan talenta generasi muda Indonesia.
"Prestasi sejati bukan hanya tentang menjadi juara, tetapi juga tentang bagaimana proses itu ditempuh dengan kerja keras, disiplin, tanggung jawab, dan integritas. Karakter adalah fondasi utama dari prestasi," tutur Suharti.
Ia menjelaskan pelaksanaan OSN 2026 juga menjadi bagian dari implementasi Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid dan Kepmendikdasmen Nomor 16 Tahun 2026 tentang Standar Penyelenggaraan Ajang Talenta Murid.
Menurut Suharti, kebijakan tersebut dirancang untuk memastikan pembinaan talenta murid berlangsung secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Pelaksanaan OSN, tuturnya, tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari implementasi kebijakan pengembangan talenta murid secara berkelanjutan.
"Melalui Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid dan Kepmendikdasmen Nomor 16 Tahun 2026 tentang Standar Penyelenggaraan Ajang Talenta Murid, kami ingin memastikan pembinaan talenta berlangsung lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan," ungkapnya.
OSN 2026 mempertandingkan berbagai bidang sains sesuai jenjang pendidikan.
Untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs, cabang yang dilombakan meliputi Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Matematika.
Sedangkan untuk SMA/MA/SMK/MAK tersedia cabang Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Informatika atau Komputer, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, Geografi, serta Ekshibisi Kecerdasan Artifisial.
Kemendikdasmen juga memberikan perhatian khusus terhadap perluasan akses bagi siswa di wilayah 3T sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan bermutu.
Suharti mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, pengawas, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas penyelenggaraan OSN.
"Kejujuran tidak boleh berhenti menjadi slogan. Kejujuran harus menjadi budaya bersama. Integritas harus menjadi identitas dalam setiap penyelenggaraan ajang talenta," tandasnya. (*)