Kemenag Siapkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar Cair Sebelum Lebaran 2026

Kementerian Agama menyiapkan pencairan BOS Pesantren sebesar Rp111,9 miliar untuk 2.724 satuan pendidikan. Bantuan ini ditargetkan cair sebelum Idulfitri 1447 H.

Kemenag Siapkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar Cair Sebelum Lebaran 2026
Aktivitas santri tengahvbelajar. Jelang lebaran, Kementerian Agama akan menyalurkan dana BOS. (Sumber: Kemenag)

RINGKASAN BERITA:

  • BOS Pesantren sebesar Rp111,9 miliar disiapkan Kemenag.
  • Menyasar 2.724 satuan pendidikan pesantren di Indonesia.
  • Ditargetkan cair sebelum Idulfitri 1447 H untuk dukung operasional pendidikan.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Direktorat Pesantren pada Kementerian Agama menyiapkan pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren bagi satuan pendidikan pesantren sebelum Idul Fitri 1447 H.

Penyaluran bantuan ini menyasar sejumlah lembaga pendidikan di lingkungan pesantren, meliputi Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

Direktur Pesantren, Basnang Said, menyampaikan bahwa total anggaran BOS Pesantren yang akan disalurkan mencapai Rp111.938.902.500 untuk 2.724 satuan pendidikan di berbagai daerah di Indonesia.

“Pencairan BOS Pesantren ini diharapkan dapat membantu pesantren dalam memenuhi kebutuhan operasional pendidikan serta mendukung kelancaran proses pembelajaran di pesantren,” ujarnya.

Ia menjelaskan, percepatan penyaluran BOS ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan pesantren, khususnya menjelang momentum Lebaran.

Adapun rincian penerima bantuan terdiri dari 256 lembaga tingkat Ula, 1.361 lembaga tingkat Wustha, serta 1.107 lembaga tingkat Ulya.

Menurut Basnang, bantuan operasional tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari kegiatan belajar mengajar, honor ustaz, penguatan sarana pembelajaran, hingga operasional lembaga.

Direktorat Pesantren juga mengimbau seluruh lembaga penerima agar memastikan kelengkapan administrasi serta mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga proses penyaluran bantuan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Dengan adanya penyaluran BOS Pesantren ini, pemerintah berharap kualitas layanan pendidikan pada PDF, SPM, dan PKPPS dapat terus meningkat serta memberikan manfaat luas bagi para santri di seluruh Indonesia. (*)