WFH ASN Mulai April 2026, Kemendikdasmen Pastikan Layanan Pendidikan Tetap Optimal
Kemendikdasmen menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN sebagai bagian transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan.
RINGKASAN BERITA:
- ASN Kemendikdasmen mulai WFH setiap Jumat sejak April 2026.
- Layanan pendidikan dipastikan tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
- Kebijakan diiringi gerakan hemat energi dan perubahan gaya hidup ramah lingkungan.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menjadi bagian dari transformasi budaya kerja di sektor pendidikan mulai April 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan mengganggu layanan publik, termasuk di bidang pendidikan.
Transformasi budaya kerja yang diiringi gerakan hemat energi ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan nasional, sekaligus mendorong birokrasi yang lebih efisien dan adaptif.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa penerapan WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab ASN dalam melayani masyarakat.
“Work From Home bukan berarti libur, ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab, hanya saja dari lokasi yang berbeda, sementara layanan kepada masyarakat tetap berjalan dan mudah diakses,” ujarnya di Jakarta.
Kebijakan WFH diberlakukan satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat, dan akan dievaluasi secara menyeluruh setelah dua bulan implementasi.
Dalam pelaksanaannya, Kemendikdasmen menekankan bahwa layanan pendidikan harus tetap berjalan tanpa hambatan.
Unit Layanan Terpadu (ULT) tetap dibuka dan melayani masyarakat melalui berbagai kanal, mulai dari layanan tatap muka hingga komunikasi digital seperti WhatsApp dan telepon.
“Layanan publik seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) akan tetap dibuka dan diselenggarakan. Selain itu, guru tetap harus masuk jika muridnya masuk ke sekolah. Ada pengecualian pada beberapa konteks, seperti yang tercantum dalam aturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” jelas Abdul Mu’ti.
Transformasi ini dibangun di atas tiga pilar utama, yakni pemerataan akses layanan, kesiapan menghadapi masa depan melalui digitalisasi, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Kemendikdasmen juga mendorong perubahan gaya hidup melalui gerakan hemat energi.
Langkah ini mencakup efisiensi penggunaan kendaraan dinas, pengurangan perjalanan dinas, serta optimalisasi transportasi publik dan perluasan Car Free Day (CFD).
Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan ini sejalan dengan semangat Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), yang bertujuan membangun kebiasaan hidup yang lebih berkelanjutan.
“Kam i ingin memastikan bahwa perubahan ini justru memperkuat kualitas layanan pendidikan, bukan menguranginya. Di saat yang sama, ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk mulai dari hal-hal sederhana, menghemat energi, menggunakan transportasi publik, dan membangun kebiasaan baru yang lebih baik,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mulai beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan, seperti berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan angkutan umum.
Orang tua siswa pun diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan saat mengantar anak ke sekolah.
Di lingkungan sekolah, gerakan ini diharapkan mendorong kebiasaan positif seperti menjaga kebersihan, pengelolaan sampah, penghijauan, serta penggunaan sumber daya secara efisien.
Melalui langkah ini, Kemendikdasmen optimistis transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi dapat berjalan seiring, tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan, sekaligus membentuk karakter masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan.
“Kami percaya, dengan semangat gotong royong, ASN, satuan pendidikan, dan masyarakat bisa bergerak bersama. Inilah transformasi menuju masa depan, di mana kita tetap produktif, layanan tetap hadir, dan pendidikan bermutu dapat dirasakan oleh semua,” tutur dia. (*)


