Disdik Riau Larang SMA dan SMK Tahan Ijazah Siswa, Baznas Siap Bantu Lunasi Tunggakan

Dinas Pendidikan Provinsi Riau menegaskan seluruh SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, dilarang menahan ijazah siswa. Pemprov Riau juga menggandeng Baznas untuk membantu pelunasan tunggakan siswa kurang mampu.

Disdik Riau Larang SMA dan SMK Tahan Ijazah Siswa, Baznas Siap Bantu Lunasi Tunggakan
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya. (Sumber: Disdik Riau)

RINGKASAN BERITA:

  • Disdik Riau melarang seluruh SMA dan SMK menahan ijazah siswa.
  • Baznas Riau dilibatkan untuk membantu melunasi tunggakan siswa kurang mampu.
  • Sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK di Riau masih tersimpan di sekolah.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU -  Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan larangan bagi seluruh SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, untuk menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan.

Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas temuan ribuan ijazah yang masih tersimpan di sekolah dengan berbagai alasan, mulai dari kendala administrasi hingga belum diambil alumni.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan pihaknya telah berulang kali mengeluarkan surat edaran kepada sekolah agar segera menyerahkan ijazah kepada siswa.

Menurutnya, ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.

“Kami sudah menyampaikan ke seluruh SMA/SMK Negeri agar menyerahkan ijazah siswa yang sudah tamat,” ujar Erisman Yahya dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Terkait tunggakan administrasi yang kerap menjadi alasan penahanan ijazah, Pemprov Riau telah menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional Riau untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

“Bagi yang memiliki tunggakan, akan dibantu oleh Baznas. Kami sudah berkali-kali mengeluarkan edaran bahwa tidak boleh ada penahanan ijazah, apalagi di sekolah negeri,” tegasnya.

Erisman juga mengingatkan sekolah swasta agar tidak menahan ijazah siswa karena sekolah telah menerima dukungan dana pemerintah melalui program BOS P dan BOSDA.

Menurutnya, bantuan tersebut seharusnya meringankan beban biaya pendidikan siswa.

Selain faktor administrasi, Disdik Riau juga menemukan banyak alumni yang belum mengambil ijazah mereka meski telah lulus bertahun-tahun.

“Informasi yang kami terima, ada siswa yang sudah bertahun-tahun tidak mengambil ijazahnya. Sekolah tentu tidak bisa menyerahkan dokumen tersebut jika yang bersangkutan tidak datang langsung,” jelas Erisman.

Persoalan tersebut sebelumnya mencuat setelah Ombudsman RI Perwakilan Riau merilis hasil kajian terkait tata kelola pelayanan ijazah di sekolah negeri.

BACA JUGA: 11.856 Ijazah SMA dan SMK di Riau Belum Diambil Alumni, Ombudsman Soroti Hal Ini

Berdasarkan data validasi hingga 18 Juli 2025, tercatat sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di Riau masih tersimpan di sekolah.

Jumlah tersebut terdiri dari 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.

Dengan adanya jaminan dari pemerintah bahwa tidak ada pungutan dalam pengambilan ijazah di sekolah negeri, masyarakat diimbau segera mengambil dokumen pendidikan tersebut secara resmi di sekolah masing-masing. (*)