LAMR Tetapkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau, Seruan Jaga Alam Bumi Lancang Kuning
LAMR resmi menetapkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau melalui maklumat adat yang menyerukan seluruh masyarakat menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari nilai budaya Melayu.
RINGKASAN BERITA:
-
LAMR memaklumatkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau atas aspirasi masyarakat, terutama generasi muda.
-
Penetapan menegaskan nilai adat Melayu yang menempatkan pelestarian alam sebagai tanggung jawab bersama.
-
Maklumat mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu menjaga ekosistem di Bumi Lancang Kuning.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Tanggal 23 Februari resmi ditetapkan sebagai Hari Ekosistem Riau oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau.
Penetapan ditandai dengan pembacaan maklumat oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Raja Marjohan Yusuf, dalam prosesi di Balai Adat Pekanbaru, Senin (23/2/2026) bertepatan 5 Ramadan 1447 Hijriah.
Penetapan tersebut disampaikan sebagai respons atas aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda yang tergabung dalam Persatuan Hijau Riau (PHR).
Dalam naskah maklumat disebutkan bahwa setelah “menakar dengan nalar dan mencermati dengan hati,” LAMR mengajak seluruh masyarakat Riau, baik sekarang maupun masa mendatang, menjadikan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau.
Penetapan ini dimaksudkan sebagai pengingat sekaligus pemantik kesadaran agar perhatian terhadap ekosistem daerah terus dijaga, sehingga kelestariannya tetap memberi manfaat bagi kehidupan masyarakat.
Maklumat juga menegaskan nilai adat Melayu yang menempatkan alam sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan.
Tanggung jawab menjaga lingkungan mencakup seluruh unsur, mulai dari hutan dan tanah, bukit dan lembah, hingga laut dan selat.
Pesan tersebut dipertegas melalui petuah adat yang menyebut bahwa tanda Melayu sejati dan beriman adalah mereka yang mampu menjaga alam dan lingkungan sekitarnya.
LAMR turut menyerukan persatuan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ekosistem sesuai peran masing-masing.
Kaum muda, orang tua, datuk, alim ulama, cendekiawan, hingga pemegang kekuasaan diajak berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan.
Maklumat ditutup dengan ajakan agar pesan Hari Ekosistem Riau disebarluaskan dan menjadi tekad bersama dalam menjaga kelestarian alam di Bumi Lancang Kuning.
Dokumen maklumat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MKA LAMR Raja Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Taufik Ikram Jamil. (*)