Kemenag Siapkan Restrukturisasi Prodi PTKIN, Bakal Hadir Pendidikan Profesi Advokat Syariah

Kementerian Agama tengah memfinalisasi restrukturisasi program studi di seluruh PTKIN dengan membagi prodi ke dalam tiga kategori baru, yakni akademik, profesi, dan vokasi. Salah satu terobosan yang disiapkan adalah pembukaan Pendidikan Profesi Advokat Syariah dan Akuntan Syariah untuk meningkatkan daya saing lulusan.

Kemenag Siapkan Restrukturisasi Prodi PTKIN, Bakal Hadir Pendidikan Profesi Advokat Syariah
Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno saat bersama para Pimpinan PTKIN. (Sumber: Kemenag)

RINGKASAN BERITA:

  • Kemenag akan merombak struktur program studi PTKIN menjadi tiga kategori: akademik, profesi, dan vokasi.
  • Pendidikan Profesi Advokat Syariah dan Akuntan Syariah menjadi dua program baru yang sedang dipersiapkan.
  • Kemenag juga menargetkan peningkatan mahasiswa asing di PTKIN serta mewajibkan penguatan Ma'had Al-Jamiah untuk seluruh kampus.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bersiap melakukan perubahan besar terhadap program studi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Salah satu inovasi yang tengah disiapkan adalah pembukaan Pendidikan Profesi Advokat Syariah dan Pendidikan Profesi Akuntan Syariah sebagai bagian dari restrukturisasi program studi agar lebih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Rencana tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, dalam pertemuan bersama pimpinan PTKIN.

Menurutnya, Kemenag saat ini sedang memfinalisasi konsep transformasi program studi yang selanjutnya akan memasuki tahap uji publik dengan melibatkan berbagai pakar dari lintas sektor.

Suyitno menjelaskan, restrukturisasi akan mengelompokkan program studi ke dalam tiga kategori utama, yakni prodi akademik, prodi profesi, dan prodi vokasi.

"Saat ini jumlah prodi kita baru 54. Ke depan, kita akan membaginya ke dalam tiga kategori varian besar, yaitu prodi akademik seperti design technology, prodi profesi, dan prodi vokasi. Ini akan menjadi daya magnet baru agar animo masyarakat masuk PTKIN semakin luas," ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Ia mengatakan, salah satu program profesi yang tengah dipersiapkan adalah Pendidikan Profesi Advokat Syariah dan Pendidikan Profesi Akuntan Syariah di lingkungan Fakultas Syariah.

Kemenag saat ini terus berkoordinasi dengan asosiasi profesi terkait rencana tersebut.

"Selama ini bidang ini hanya diurusi oleh asosiasi. Sudah saatnya PTKIN mengambil peran strategis untuk menyelenggarakan pendidikan profesi ini secara resmi," terangnya.

Selain melakukan penataan program studi, Kemenag juga menargetkan peningkatan daya saing internasional PTKIN dengan memperluas kerja sama global dan menarik lebih banyak mahasiswa asing untuk menempuh pendidikan di Indonesia.

Untuk mendukung langkah tersebut, Kemenag akan menggelar pertemuan khusus dengan para duta besar negara sahabat guna membangun program timbal balik atau reciprocal program.

"Kita ingin membangun reciprocal program (program timbal balik) yang berdampak nyata. Kita tidak boleh hanya mengekspor mahasiswa atau dosen kita ke luar negeri, tetapi ke depan, kita juga harus mengimpor atau mendatangkan mahasiswa asing untuk belajar di PTKIN kita," ujar Suyitno.

Di sisi lain, penguatan kompetensi dasar keagamaan mahasiswa tetap menjadi prioritas.

Karena itu, Kemenag akan melakukan audit terhadap PTKIN yang belum memiliki fasilitas Ma'had Al-Jamiah atau pesantren kampus.

Kementerian juga mewajibkan setiap PTKIN menerapkan salah satu dari tiga model Ma'had Al-Jamiah sesuai petunjuk teknis yang telah diterbitkan.

Model tersebut meliputi pembangunan Ma'had mandiri, kerja sama dengan pesantren terdekat, atau pemanfaatan ruang kelas sebagai Ma'had sementara.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh lulusan PTKIN memiliki kemampuan dasar keagamaan yang memadai, terlepas dari program studi yang ditempuh.

"Apapun program studinya, tidak bisa mengaji itu adalah aib bagi kita semua. Dan Ma'had Al-Jamiah adalah salah satu instrumen paling efektif yang kita miliki untuk memastikan seluruh mahasiswa PTKIN memiliki kompetensi keagamaan yang kokoh," tutupnya. (*)