Unri Terapkan Ijazah Elektronik Mulai Mei 2026, Verifikasi Kini Cukup Lewat QR Code
Universitas Riau mulai memberlakukan ijazah elektronik berbasis tanda tangan digital bagi lulusan wisuda Mei 2026. Sistem baru ini diklaim lebih aman, praktis, dan memudahkan proses verifikasi dokumen akademik secara daring
RINGKASAN BERITA:
- Unri resmi menerapkan ijazah elektronik berbasis tanda tangan digital mulai wisuda Mei 2026.
- Verifikasi ijazah kini cukup dilakukan melalui pemindaian QR code tanpa legalisir manual.
- Sebanyak 1.118 ijazah elektronik telah diterbitkan pada tahap awal penerapan sistem digital ini.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Universitas Riau (Unri) resmi memasuki era digitalisasi dokumen akademik dengan menerapkan penggunaan ijazah elektronik berbasis Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi lulusan wisuda periode Mei 2026.
Melalui sistem tersebut, proses verifikasi ijazah kini dapat dilakukan hanya dengan memindai kode QR tanpa perlu legalisir manual.
Peluncuran penerapan ijazah elektronik itu dilakukan di Ruang Kunto Darussalam, Rektorat Unri, Selasa (13/5/2026), sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) terkait transformasi layanan akademik digital di perguruan tinggi.
Unri mencatat sebanyak 1.118 dokumen ijazah elektronik berhasil diterbitkan pada periode wisuda Mei 2026.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr. Mexsasai Indra SH MH mengatakan penerapan ijazah elektronik menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas layanan akademik sekaligus meningkatkan keamanan dokumen lulusan.
“Terhitung sejak Mei 2026, pemberlakuan ijazah elektronik mulai dijalankan secara bertahap di Universitas Riau. Langkah ini merupakan bentuk pelaksanaan instruksi Mendiktisaintek agar perguruan tinggi segera bertransformasi menuju sistem digital,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan ijazah elektronik menawarkan tingkat keamanan lebih tinggi dibanding dokumen cetak konvensional karena dilengkapi tanda tangan digital dan sistem autentikasi berbasis teknologi kriptografi.
Selain sulit dipalsukan, perusahaan maupun instansi pengguna lulusan juga dapat memverifikasi keaslian ijazah secara langsung melalui kode QR yang terhubung ke pangkalan data resmi kampus.
“Apabila terdapat perubahan atau manipulasi terhadap isi dokumen, sistem akan langsung memberikan peringatan. Dengan demikian, keabsahan dan kekuatan hukum dokumen dapat lebih terjamin,” kata dia.
Penerapan sistem digital tersebut juga memberikan kemudahan bagi lulusan dalam menyimpan dokumen akademik karena tersedia dalam format elektronik yang dapat diakses kapan saja.
Untuk melakukan verifikasi, pengguna cukup mengunduh aplikasi QR Peruri melalui Play Store lalu memindai kode QR yang tertera pada ijazah elektronik.
Jika dokumen dinyatakan asli, sistem akan langsung menampilkan identitas pemilik beserta data kelulusannya.
Dengan sistem tersebut, proses pengecekan keaslian dokumen tidak lagi memerlukan legalisir manual maupun kunjungan langsung ke kampus.
Selain meningkatkan efisiensi layanan, kebijakan paperless ini juga menjadi bagian dari komitmen Unri dalam menciptakan tata kelola akademik yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Unri berharap penerapan ijazah elektronik mampu menghadirkan layanan akademik yang lebih terpercaya, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja di era digital. (*)