Kemenag dan Kementerian PU Perkuat Pengawasan Revitalisasi 1.414 Madrasah

Inspektorat Jenderal Kemenag dan Kementerian PU memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) revitalisasi madrasah. Sebanyak 1.414 madrasah dinyatakan lolos survei dan masuk tahap revitalisasi konstruksi.

Kemenag dan Kementerian PU Perkuat Pengawasan Revitalisasi 1.414 Madrasah
Suasana koordinasi antara Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dalam rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (8/5/2026). (Sumber: Kemenag)

RINGKASAN BERITA:

  • Sebanyak 1.414 madrasah lolos survei dan masuk tahap revitalisasi konstruksi.
  • Kemenag dan Kementerian PU membangun pengawasan kolaboratif lintas APIP.
  • Revitalisasi madrasah menggunakan skema kontrak tunggal dan multiyears hingga 2026.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperkuat pengawasan program revitalisasi madrasah yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Langkah ini dilakukan melalui koordinasi antara Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dalam rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Pengawasan lintas kementerian tersebut difokuskan untuk memastikan proyek revitalisasi madrasah berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai standar sarana prasarana pendidikan.

Program PHTC Kementerian Agama sendiri menargetkan revitalisasi terhadap 2.120 madrasah di berbagai daerah.

Hingga kini, sebanyak 2.118 madrasah telah menjalani proses survei bersama Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU dan tim teknis lapangan.

Dari hasil survei tersebut, sebanyak 1.414 madrasah dinyatakan memenuhi syarat dan dilanjutkan ke tahap revitalisasi konstruksi.

Pelaksanaan revitalisasi dibagi dalam dua skema pembiayaan. Sebanyak 556 madrasah dikerjakan melalui skema Single Year Contract (SYC) Tahun Anggaran 2025, sedangkan 858 madrasah lainnya menggunakan skema Multi Year Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025–2026.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunas, menegaskan pentingnya pengawasan kolaboratif antar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar program tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Perlu penguatan sinergi pengawasan kolaboratif lintas APIP agar program revitalisasi madrasah benar-benar memberikan manfaat terbaik bagi madrasah, termasuk memastikan sarana dan prasarananya sesuai standar,” ujar Khairunas.

Menurutnya, sinergi pengawasan menjadi penting di tengah keterbatasan anggaran agar tata kelola program tetap berjalan optimal.

“Kami ingin membangun pengawasan bersama untuk menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang nyaman dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur V Itjen Kemenag, Muhamad Iqbal, menyebut pengawasan juga menjadi bagian dari mitigasi risiko guna mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

“Pengawasan ini juga penting untuk menutup celah bagi pihak-pihak yang ingin mencari-cari kesalahan, sehingga diperlukan sinkronisasi dan validasi data bersama,” ungkap dia.

Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Maulidya Indah Junica, menyambut positif penguatan koordinasi lintas kementerian tersebut.

Ia menilai pengawasan sejak awal akan membantu proyek berjalan sesuai target.

“Ini merupakan titik awal yang sangat baik untuk mengawal harapan kita bersama. Semoga pekerjaan kita bisa selesai tepat waktu dan tidak ada yang molor,” katanya.

Rapat koordinasi ini menjadi pertemuan perdana lintas Inspektorat Jenderal dan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memantau progres fisik serta validasi data pelaksanaan revitalisasi di lapangan.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap kualitas sarana dan prasarana madrasah semakin meningkat sehingga mampu memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan memperluas akses pendidikan yang layak bagi anak-anak Indonesia. (*)